Beranda / Politik dan Hukum / Polri Usut Dugaan TPPO terkait Pengungsi Rohingya di Aceh

Polri Usut Dugaan TPPO terkait Pengungsi Rohingya di Aceh

Jum`at, 22 Desember 2023 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Tim Satgas TPPO Polri masih berada di Aceh untuk mengusut dugaan TPPO dalam arus kedatangan pengungsi Rohingya. [Foto: Gatra/Dian Fitriyanah]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Bareskrim Polri melalui Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menurunkan tim untuk mengusut dugaan jaringan TPPO pada arus kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Tim Satgas TPPO Polri masih berada di Aceh untuk mengusut dugaan TPPO dalam arus kedatangan pengungsi Rohingya.

“Bareskrim turun, anggota masih di sana (Aceh) melakukan penyelidikan,” kata Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).

Menurut ia, dari penyelidikan yang dilakukan di lapangan, arus kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia karena penyelundupan orang (people smuggling).

“Tapi, sekarang yang kita dapatkan masih tahap people smuggling, untuk TPPO-nya masih diperdalam,” kata Djuhandhani.

Adanya dugaan keterlibatan jaringan TPPO dalam arus kedatangan pengungsi Rohingya di Tanah Air disampaikan Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (8/12/2023).

“Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Provinsi Aceh,” kata Presiden Jokowi. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda