DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat sekaligus Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, secara resmi menunjuk Saiful Bahri alias Pon Yaya sebagai Ketua KPA Wilayah Samudra Pasai (Pase), Aceh Utara. Penunjukan tersebut menggantikan almarhum Tgk. H. Abu Bakar A. Latif atau Abu Len yang wafat pada 3 Februari 2026 di Rumah Sakit Umum Cut Mutia, Aceh Utara.
Penunjukan itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) atau Surat Angkée yang berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Jumat, 6 Maret 2026.
Dalam dokumen resmi bernomor 04/KPA/III/2026 yang ditandatangani langsung oleh Mualem selaku Ketua KPA Pusat, disebutkan bahwa Saiful Bahri resmi diangkat sebagai Ketua KPA Wilayah Pase terhitung sejak tanggal penetapan surat tersebut.
Surat yang ditulis dalam bahasa Aceh menggunakan huruf Latin itu diawali dengan salam pembuka Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Dalam isi surat tersebut, Mualem menyatakan secara resmi mengangkat Saiful Bahri (Pon Yaya) sebagai Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Pase, Aceh Utara.
Dokumen tersebut juga menegaskan bahwa penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah wafatnya Abu Len. Selain itu, Pon Yaya diminta menjalankan seluruh tugas, hak, dan kewajiban sebagai pimpinan KPA wilayah dengan sebaik-baiknya. Surat itu ditutup dengan salam penutup Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh serta dibubuhi tanda tangan Mualem dan stempel resmi KPA Pusat.
Saiful Bahri atau Pon Yaya dikenal sebagai mantan pejuang Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di wilayah Samudra Pasai. Pada masa konflik, ia pernah menjabat sebagai Komandan Operasi (Danops) sekaligus Panglima GAM di Daerah II Teungku Chiek Cot Plieng dan wilayah sekitarnya.
Setelah penandatanganan MoU Helsinki, Pon Yaya aktif dalam struktur KPA dan sebelumnya dipercaya memimpin organisasi tersebut di tingkat sagoe.
Saat ini, Pon Yaya juga menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh daerah pemilihan Aceh 5 yang meliputi Aceh Utara dan Lhokseumawe untuk periode 2024–2029. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRA pada periode 2022–2023.
Selain itu, Pon Yaya kini menjabat sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh masa bakti 2025 - 2029 serta Bendahara Umum Partai Aceh.
Penunjukan Pon Yaya dinilai sebagai langkah untuk memperkuat konsolidasi organisasi KPA di wilayah Aceh Utara yang memiliki sejarah panjang dalam perjuangan Aceh. KPA Wilayah Samudra Pasai diharapkan terus berperan menjaga perdamaian pascakonflik, mendukung implementasi MoU Helsinki, serta berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Acara penyerahan SK tersebut berlangsung khidmat dan turut disaksikan sejumlah tokoh serta pengurus KPA.