DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Sebanyak 47 buruh harian lepas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lhokseumawe dinonaktifkan secara massal. Informasi tersebut diketahui setelah para pekerja menerima surat pemberitahuan nonaktif kerja dari dinas pada 30 Oktober 2025.
Dalam surat yang ditandatangani Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Lhokseumawe, Muhammad Nasir, dan merujuk pada SK Wali Kota Lhokseumawe Nomor 100.3.3.3.448 Tahun 2025, disebutkan bahwa terhitung mulai 1 November 2025 para BHL tersebut tidak lagi bekerja di DLH.
Syah (35), salah satu pekerja asal Desa Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti, mengaku terkejut atas keputusan tersebut. Ia menilai pemberhentian dilakukan sepihak tanpa adanya pemberitahuan atau penjelasan sebelumnya.
“Kami butuh kejelasan, apakah kami dipecat atau hanya dinonaktifkan. Kalau memang diberhentikan, bagaimana dengan gaji kami? Sampai kapan kami harus menunggu penjelasan,” ujar Syah kepada Dialeksis.com.
Syah yang telah bekerja selama tiga tahun sebagai penyapu jalan, mengaku tidak pernah melakukan pelanggaran. Ia dan rekan-rekannya tetap bekerja seperti biasa dua kali sehari, pukul 05.00 dan 17.00 WIB.
“Kok kami tiba-tiba terima surat ini. Kalau kami salah, sampaikan. Kami hanya ingin diperlakukan adil,” tambahnya.
Syah merupakan tulang punggung keluarga dan ayah dari tiga anak. Dengan penghasilan Rp2 juta per bulan, ia harus membayar sewa rumah dan kebutuhan sehari-hari. “Saya tidak punya pekerjaan lain selain ini,” ucapnya lirih.
Hal serupa juga dialami Nasir (48), warga Desa Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara. Ia telah bertahun-tahun bekerja sebagai kernet truk sampah di DLH Lhokseumawe.
“Seharusnya dikomunikasikan dulu. Coba kalau mereka di posisi kami. Sekarang saya sudah tidak punya pekerjaan lagi,” keluh Nasir.
Para buruh berharap Pemerintah Kota Lhokseumawe memberi kejelasan soal status dan hak-hak mereka. Mereka juga meminta agar keputusan ini dikaji ulang dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan.
“Kami sudah coba bertemu dengan kepala dinas, tapi tidak pernah diterima. Bahkan kami tidak kenal kadis karena belum pernah bertemu langsung,” ungkap salah satu pekerja.
Plh Kadis DLH Lhokseumawe, Muhammad Nasir, saat dikonfirmasi via telepon enggan memberikan komentar panjang. “Nanti saya jelaskan saat bertemu. Hari ini belum bisa, nanti saya kabari,” katanya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar belum merespons panggilan telepon maupun pesan WhatsApp dari redaksi Dialeksis.com.