DIALEKSIS.COM | Tapaktuan - Sebanyak 117 orang Warga Binaan (WB) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan memperoleh Remisi Dasawarsa (RD) atau biasa disebut remisi emas serta 110 orang di antaranya juga mendapatkan Remisi Umum (RU) Tahun 2025 yang diberikan di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada Minggu (17/8/2025).
Remisi tersebut diberikan secara simbolis langsung oleh Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan, MS, S.E., M.Sos lewat Upacara Pemberian Remisi yang digelar di lapangan blok hunian Rutan Tapaktuan.
Dalam hal ini, besaran Ru yang diberikan bervariasi mulai dari 1 bulan hingga paling banyak yaitu 6 bulan, tergantung dari lamanya pidana yang telah dijalani. Sementara itu RD diberikan sebanyak 1/12 dari masa pidana dengan ketentuan jika 1/12 tersebut lebih dari 3 bulan, maka RD yang diterima maksimal tetap 3 bulan.
Dari ratusan WB yang mendapatkan remisi, 1 orang langsung bebas karena perolehan remisi tersebut menyebabkan habisnya masa pidana yang bersangkutan sebagaimana menerima langsung surat bebas dari Bupati.
Pada kesempatan ini, Bupati Aceh Selatan mengucapkan selamat kepada WB yang memperoleh remisi sekaligus mengingatkan tentang esensi dari pemberian remisi yaitu untuk meningkatkan motivasi WB dalam menjalani pembinaan dengan baik sebagai bekal nantinya ketika kembali ke dalam masyarakat.
“Selamat kepada seluruhnya, kami sangat berharap agar dengan remisi yang diberikan ini dapat meningkatkan motivasi Saudara dalam mengikuti pembinaan sebagai bekal nantinya kembali dalam masyarakat”. Ujar Mirwan dalam sambutannya.
Selanjutnya Kepala Rutan, Ramli, S.H. dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan dalam mendukung upaya pembinaan WB oleh Rutan Tapaktuan.
“Seperti yang kita lihat bersama, beginilah kondisi Rutan Tapaktuan saat ini dengan tempat yang terbatas ditambah overkapasitas yang mencapai lebih dari seratus persen. Meskipun demikian, kami selalu berupaya melakukan yang terbaik sebagaimana dalam pembinaan keagamaan kami telah menjalin kerjasama yang baik dengan pihak Kemenang Aceh Selatan. Kami sangat berharap perhatian dan bantuan bapak Bupati dan jajaran untuk mendukung kami dalam menyelenggarakan pembinaan yang lebih baik lagi.” pungkasnya.
Upacara pemberian remisi berlangsung dengan khidmat, turut dihadiri Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) beserta jajaran Pemkab Aceh Selatan dan tamu undangan lainnya. Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh ibu-ibu Dharma Wanita Rutan Tapaktuan dan diikuti seluruh WB Rutan Tapaktuan.
Sebagai informasi, Remisi Dasawarsa merupakan Remisi spesial yang diberikan kepada WB setiap 10 tahun peringatan Kemerdekaan Indonesia sehingga remisi ini juga disebut dengan Remisi Emas.[*]