Beranda / Politik dan Hukum / Respons KPA Soal Rumoh Geudong, PAKAR: Jangan Jadikan Momentum Jelang Pemilu

Respons KPA Soal Rumoh Geudong, PAKAR: Jangan Jadikan Momentum Jelang Pemilu

Jum`at, 23 Juni 2023 23:10 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Direktur Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (PAKAR) Aceh Muhammad Khaidir [Foto: IST]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat menolak dengan tegas penghancuran sisa bangunan Rumoh Geudong, salah satu situs pelanggaran HAM berat di Kabupaten Pidie, Aceh.

"Kami KPA menolak dengan tegas pengalih fungsi situs sejarah Rumoh Geudong di Pidie, karena apapun cerita itu merupakan bukti sejarah waktu masa konflik dulu," kata Juru Bicara KPA Azhari Cage. 

KPA meminta di lokasi tersebut yang direncanakan akan dibangun masjid dapat diganti dengan pembangunan gedung museum berbentuk replika seperti Rumoh Geudong yang dulu.

Kedua, diganti pembangunan komplek pendidikan dari TK, SD, SMP, SMA, dan Perguruan tinggi vokasi (Politehnik).

Ketiga, permintaan dana abadi pendidikan sebesar Rp 3 triliun untuk anak-anak eks kombatan GAM dan anak korban konflik. 

Menanggapi hal itu, Direktur Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (PAKAR) Aceh Muhammad Khaidir mengatakan, selama 3 periode Gubernur Aceh dari kalangan GAM dinilai tidak memprioritaskan korban pelanggaran HAM berat masa lalu. 

“Padahal, pemerintah pusat sudah memberikan Rp 95 triliun selama damai dan terbentuknya UUPA tetapi yang kaya hanya petingginya,” ungkap Khaidir kepada Dialeksis.com, Jumat (23/6/2023). 

Khaidir meminta kedatangan kunjungan kerja Presiden Jokowi pada 27 Juni mendatang jangan dijadikan momentum panggung menjelang Pemilu. 

Menurut Khaidir, pemerintah pusat sudah berniat baik mau mengakui adanya pelanggaran HAM berat masa lalu dan dengan dukungan 13 Kementerian memberikan bantuan rumah kepada korban, anak-anak diberikan beasiswa, dan modal usaha.

Khaidir menegaskan, jangan menyalahkan pemerintah pusat dan jangan memanfaatkan momen kunjungan ini sebagai kampanye politik para elit.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI