Minggu, 17 Agustus 2025
Beranda / Politik dan Hukum / TTI Desak Kajati Aceh Usut Empat Koperasi Penerima Dana Sawit Rp59 Miliar

TTI Desak Kajati Aceh Usut Empat Koperasi Penerima Dana Sawit Rp59 Miliar

Sabtu, 16 Agustus 2025 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar. Foto: for Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Aceh - Transparansi Tender Indonesia (TTI) meminta Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh memperluas penyidikan terkait penyaluran dana peremajaan kebun kelapa sawit tahun 2019 senilai Rp59 miliar. TTI menilai, setelah penetapan Sekda Aceh Jaya dan dua rekannya sebagai tersangka, masih ada empat koperasi lain yang patut diperiksa.

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menegaskan bahwa penyidikan tidak boleh berhenti di satu kabupaten saja. Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan pola dugaan penyimpangan serupa juga terjadi di wilayah lain.

“Pada tahun 2019, ada lima koperasi di Aceh yang menerima bantuan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melalui perbankan. Karena itu wajar bila empat koperasi lainnya ikut diperiksa,” ujar Nasruddin dalam keterangannya pers diterima redaksi Dialeksis.

Adapun koperasi penerima dana tersebut meliputi; Koperasi Krueng Tadu (Nagan Raya), KSU Wangi Sari Selamat Jaya (Aceh Tamiang), KSU Wassalam II (Aceh Tamiang), KSU Usaha Bersama (Aceh Tamiang), dan KP Mitra (Aceh Jaya).

Dari total Rp59 miliar yang disalurkan, kelima koperasi ini menjadi penerima utama program peremajaan kebun sawit. Nasruddin menilai, perlu ada pemeriksaan mendalam untuk memastikan jumlah kebun yang diremajakan sesuai dengan proposal yang diajukan.

“Pihak bank penyalur hanya menerima bukti administrasi tanpa verifikasi langsung ke lapangan. Karena itu, penyidik perlu menurunkan tim ahli untuk memeriksa kondisi di lokasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan penyidik menggali informasi di Aceh Jaya menjadi preseden baik yang patut dilanjutkan. TTI pun memberikan apresiasi terhadap kinerja Kajati Aceh yang berhasil menyita uang miliaran rupiah dari hasil penyidikan.

“Secara pribadi saya angkat topi atas kinerja Kajati baru. Keberhasilan tim dalam membongkar kasus ini patut diapresiasi dengan acungan jempol,” tutup Nasruddin.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI