Rabu, 24 September 2025
Beranda / Gaya Hidup / Seni - Budaya / Pendaftaran Agam Inong Banda Aceh 2025 Resmi Dibuka Hingga 30 September

Pendaftaran Agam Inong Banda Aceh 2025 Resmi Dibuka Hingga 30 September

Selasa, 23 September 2025 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Dispar BNA


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kabar gembira bagi putra dan putri Kota Banda Aceh. Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh melalui Ikatan Agam Inong Kota Banda Aceh telah resmi membuka pendaftaran ajang duta wisata Kota Banda Aceh Tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh Said Fauzan melalui Kepala Bidang Promosi Pariwisata Kota Banda Aceh, Triansyah Putra di Kantor Dispar Kota Banda Aceh, Selasa (23/9/2025).

Triansyah yang biasa disapa Boy mengatakan, pendaftaran dibuka sejak tanggal 20-30 September 2025 mendatang.

Oleh karena itu, Boy mengajak putra dan putri Banda Aceh yang peduli dan cinta dengan Pariwisata, dapat mendaftarkan diri melalui link https://bit.ly/PAIBNA25

“Ayo putra dan putri Banda Aceh yang ingin menjadi putra putri terbaik pariwisata Banda Aceh, silahkan daftarkan dirinya dengan mengisi formulir di link https://bit.ly/PAIBNA25. Setelah mengisi formulir, kirimkan kembali ke e-mail agaminongbna@gmail.com,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Agam Inong Banda Aceh T. Dody Alfayed menambahkan untuk mendaftar ajang agam inong Banda Aceh Tahun 2025 harus memenuhi 10 persyaratan yang sudah ditentukan yaitu:

1. Putra/Putri Aceh, usia 18-24 tahun (terhitung Maret 2025) memiliki KTP Kota Banda Aceh atau KTM Universitas yang berlokasi di Kota Banda Aceh atau surat keterangan domisili dari Keuchik Gampong setempat dalam wilayah Kota Banda Aceh.

2. Tinggi badan untuk calon Agam minimal 165 cm & calon Inong minimal 160 cm.

3. Pendidikan terakhir minimal SMA/Sederajat. Bebas narkoba, berkepribadian baik, berpenampilan menarik dan berwawasan luas.

4. Belum pernah menikah dan tidak akan menikah selama 1 (satu) tahun dalam menjalankan tugas sebagai Agam & Inong Banda Aceh.

5. Bertempat tinggal tetap di Kota Banda Aceh selama 1 (satu) tahun dalam menjalankan tugas sebagai Agam & Inong Banda Aceh.

6. Dapat berkomunikasi dalam Bahasa Asing lebih diutamakan.

7. Belum pernah menjadi juara pertama Duta Wisata perwakilan daerah lain di Aceh.

8. Tidak sedang menjalankan tugas sebagai Duta (ajang serupa) terhitung tahun 2025.

9. Berkomitmen penuh menjalankan tugas selama 1 (satu) tahun masa jabatan sebagai Agam dan Inong Banda Aceh.
10. Sehat jasmani dan rohani.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
bpka - maulid