Beranda / Sosok Kita / Rahmandi sudah Meletakan Pondasi Peternakan di Aceh

Rahmandi sudah Meletakan Pondasi Peternakan di Aceh

Rabu, 22 Juni 2022 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga

drh. Rahmandi, M.Si


Sebelum dia menduduki jabatan Kadis Peternakan Aceh “masih” sulit diketahui berapa pemasukan PAD yang ril untuk daerah dari sektor peternakan. Regulasi tentang peternakan di Aceh belum maksimal. PAD juga masih rendah.

Kini berapa nilai pemasukan dari peternakan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat diaudit. Harga penjualan ternak, telur, ayam, serta sumber lainya dari peternakan sudah terbuka. Nilainya sudah ditetapkan dalam regulasi, ada Pergub untuk itu.

Ketika awal dia menjabat Kadis Peternakan Aceh, muncul berita yang menghangatkan tentang sapi kurus di Saree. Ini tantangan baginya, bagaimana mengembangkan peternakan agar jauh lebih baik.

Setelah dipolesnya, kini semuanya sudah menunjukan hasil. Sapi sapi yang dulunya kurus, kini sudah terlihat sehat. Pemasukan PAD untuk Aceh juga sudah pasti, karena sudah ada Qanun dan Pergub yang menjadi pedoman.

Pengelolaan ternak sapi sudah menunjukan hasil yang baik. Tidak lagi kurus, kurang pakan, kurang obat-obatan, karena sudah dikelola dengan managemen yang baik.

Demikian dengan ayam petelur, kini sudah dikelola secara professional. Yaitu dengann sistem BLUD. Tidak ada lagi istilah harus ditender untuk penyediaan pakan, dan penyediaan obat-obatan. Namun kini berapapun kebetuhan pakan dan obat-obatan dapat segera ditangani.

Pengelolaan system BLUD ini sudah membawa pemasukan PAD kepada daerah yang nilainya cukup besar. Selama ditangani Rahmandi sebagai kadis Peternakan Aceh sejak 2017 sampai dengan 2022 sudah ada pemasukan PAD yang nilainya lebih dari Rp 41 miliar.

Namun kini dia tidak lagi dipercayakan menjabat sebagai Kadis Peternakan Aceh. Menjelang berakhir masa jabatan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh, dia dipindahkan pada 15 Juni 2022.

Namun bagi Rahmandi, mantan Kadis Peternakan Aceh soal dia mau ditempatkan dimanapun tidak menjadi masalah. Walau dia tidak tahu apa daftar kesalahannya, namun itu sudah menjadi perjalanan hidupnya sebagai abdi negara, sebagai ASN.

“Tidak ada masalah. Sekarang saya ditempatkan sebagai pelaksana pada Badan Sumber Daya Manusia Aceh. Itu hak pimpinan dalam menempatkan seseorang,” sebut drh. Rahmandi,M.Si, ketika Dialeksis.com meminta tanggapanya, Rabu (22/06/2022) via selular.

Sebelumnya, Dialeksis.com pernah diajak Rahmandi (ketika itu masih menjabat Kadis Peternakan Aceh) berkeliling, menyaksikan perkembangan ternak dan ayam petelur di Aceh Besar, hingga ke Saree.

“Abang lihat sendiri bagaimana sekarang keadaan perkembangan sapi-sapi yang dikelola Dinas Peternakan. Dulu sempat diributkan karena kurus-kurus, kini sudah ditagani dengan baik,” sebut Rahmandi sambil membawa Dialeksis.com berkeliling mulai dari pengembangan ayam telur di Blang Bintang hingga menjenguk kawasan peternak di Saree.

Kini, sebutnya, bukan hanya sapi-sapinya yang sehat. Namun berapa nilai jual seekor sapi tidak ada istilah tawar menawar. Sudah ada regulasinya. Berapa harganya satu kilogram, sudah ada qanunya. Tinggal timbang, setor uangnya ke bank, kemudian resi penyetoran yang diserahkan ke petugas untuk mengambil ternak.

“Cukup banyak regulasi yang sudah kita persiapkan untuk pengembangan peternakan ini. PAD mengalami peningkatkan dengan adanya regulasi. Semuanya menjadi jelas,” sebutnya.

“Misalnya abang mau membeli sapi yang itu, tingal menyebutkan nomor telinganya. Buka harga daftar berapa sekilo. Kemudian ditimbang. Setor uangnya ke bank, kemudian bukti setoran diserahkan ke petugas, baru sapinya dibawa,” sebut Rahmandi.

Demikian dengan telur, mau beli berapa butir Lihat daftar harga satuan. Setor uangnya ke bank, bukti setoran yang menjadi jaminan ketika diserahkan ke petugas untuk membawa telur. Semuanya jelas.

Untuk kebutuhan pakan, obat-obatan ternak juga tidak lagi sulit seperti dahulu yang harus menunggu tender. Kalau tender membutuhkan waktu dan akan menggangu kebutuhan hewan ternak.

“Kini mau berapa pakan ternak, obat-obatan dan kebutuhan ternak lainya, semuanya sudah dikelola BLUD. Jadi kapanpun dan berapapun kebutuhan ternak sudah dikelola dengan baik, sehingga tidak menggangu perkembangan ternak,” sebutnya.

Untuk menyiapkan semua regulasi itu membutuhkan waktu, pemikiran, tenaga dan kerja keras. Rahmandi bukan hanya mengerakan stafnya, namun dia berkonsultasi, bertukar pikiran dengan berbagai pihak, serta senantiasa berjuang agar adanya regulasi tentang peternakan yang baik di Aceh.

Sebelumnya, ketika menjabat sebagai Kadis Peternakan di Aceh Tengah, Rahmandi juga sudah memperjuangkan kerbau dan kuda Gayo sebagai kekayaan sumber daya genetic ternak lokal Indonesia. Menteri Pertanian Republik Indonesia sudah menetapkan rumpun kerbau Gayo sebagai kuda lokal yang merupakan ciri khas kerbau dataran tinggi Gayo.

Demikian dengan kuda Gayo, juga sudah mendapatkan sertifikat pengakuan dari Menteri Pertanian sebagai kerbau lokal sebagai plasma nutfah dari Gayo yang harus dilestarikan dan dijaga keberadaan sebagai khazanah memperkaya jenis kuda nasional.

Rahmandi ketika membawa Dialeksis.com menjenguk peternakan di Saree,.

Peningkatan PAD

Untuk meningkatkan PAD , mewujudkanya tidak semudah membalik telapak tangan. Perlu proses, perlu kerja keras dan semangat pantang menyerah demi adanya regulasi peternakan yang baik di Aceh. Hasil ini semuanya, dampaknya sangat membantu daerah. Semuanya jelas, PAD mengalami peningkatan, pengelolaan ternak semakin bagus.

Bila pada awal dia bertugas, PAD pada tahun 2017 hanya Rp 165 Juta lebih. Namun tahun berikutnya mengalami peningkatan yang luar biasa. Tahun 2018 PAD dari peternakan meningkat mencapai Rp 9. 904.529.720. Hasil ini diperoleh dari BTNR ( Balai Ternak Non Ruminansia) RP 9.775.262.600 sementara dari dinas hanya Rp129.267.120.

Demikian tahun 2019 hasil PAD jauh lebih tinggi bila dibandingkan tahun 2017. Pada tahun ini (2019) nilai PAD 6.089.981.940, dari dinas sudah mengalami peningkatan yang nilainya mencapai 3.269.228.970, lebih tinggi dari BTNR yang hanya 2.820.752.970.

Pada tahun 2020 nilainya Rp 6.443.595.142. (BTNR Rp 4.234.592.710 dan Dinas Rp 2.209.002.432) pada tahun 2021 mengalami peningkatan yang siginifikan mencapai Rp 14.720.482.500 dimana sumbangan BTNR mencapai Rp 13.501. 176.600 dan dari dinas Rp 1.219. 306.500.

Pada menjelang ahir masa jabatan yang dipercayakan kepada Rahmandi sebagai Kadis Peternakan Aceh, nilai PAD sudah mencapai 3.859.560.800 yang disetor ke kas daerah (hingga Mei 2022), dimana BTNR sudah mendapatkan PAD 3.752.023.300 dan dari dinas Rp 107.537.500.

Perjuangan Rahmandi bersama timnya dalam melahirkan sejumlah regulasi bukanlah perjuangan yang mudah, namun hasilnya sudah membawa manfaat untuk Aceh. Pada masa kepemimpinanya sudah lahir BLUD pada unit pelaksana tehnis Daerah Balai ternak Non Ruminansia Dinas Peternakan Aceh.

Badan ini diberikan wewenang pengelolaan keuangan dalam hal; pendapatan dan belanja, pengelolaan kas, pengelolaan utang piutang, pengelolaan investasi, pengadaan barang dan jasa, penyusunan akutansi laporan, surplus dan defisit, kerjasama dengan pihak lain, memperkerjakan tenaga non PNS, perumusan standar, kebijakan, system dan prosedur pengelolaan keuntungan.

Lahir juga Pergub tentang standar pelayanan, adanya rencana strategis BLUD, ada Pergub tata kelola BLUD, ada juga pergub distribusi telur, ada pergub tarif, ada juga pergub pengadaan barang.

Pergub ini menjadi regulasi kekuatan bagi peternakan di Aceh untuk mengembangkan diri, sehingga bisa dikelola secara professional dan hasilnya sudah terbukti, daerah terbantu dengan PAD, masyarakat juga terbantu dalam mendapatkan sapi dan telur, karena regulasinya jelas.

Semua perjuangan panjang yang ditempuh Rahmandi kini sudah membuahkan hasil. Lihatlah daftar PAD saja, selain keuntungan lainya yang didapati masyarakat. Walau kini dia tidak lagi menjabat sebagai Kadis Peternakan Aceh.

Siapa drh. Rahmandi, M.Si, yang sejak 15 Juni 2022 dimutasikan sebagai pelaksana pada Badan Sumber Daya Manusia Aceh? Inilah sekilas sosok Rahmandi yang sudah mengenjot PAD Aceh dari sektor peternakan.

Rahmandi dilahirkan di Lampahan, Bener Meriah, pada 3 Desember 1966. Kini pangkat dan golonganya Pembina utama madya/IV/d. dia menempuh pendidikan SD di Lampahan, Bener Meriah, kemudian melanjutkan pada SMP 1 Takengon dan SMA 1 Takengon.

Lelaki yang hobi olahraga dan memancing ini menyelesaikan pendidikan sarjana kedokteran hewan di Banda Aceh, Unsyiah pada tahun 1995, kemudian Kesmavet Unsyiah pada 2013.

Dia memulai karir PNS nya di Dinas Peternakan Prov. Aceh dengan pangkat awal III/a. PNSnya didominasi pada bagian peternakan. Kemudian dia lebih lama mengabdikan diri di Kabupaten Aceh Tengah. Dia pernah menjadi kasi pengelolaan hasil, kasi kesehatan, kabid penyuluhan dan kesehatan, kabid Keswan dan peternakan.

Kemudian dia dipercayakan sebagai kepada Dinas Peternakan dan perikanan Aceh Tengah tahun 2013 dan juga pernah menjadi sebagai Kepala Dinas Pertanian Aceh Tengah 2016 -2018 kemudian pada 05 Mai 2018 hingga 15 Juni 2022 menjabat sebagai kepala Dinas Peternakan Aceh.

Selama menjabat sebagai Kadis Peternakan Aceh sudah banyak usaha yang dilakukanya, sudah ada catatan sejarah buatnya dalam memoles Aceh. Kini usahanya itu tinggal dilanjutkan dan dikembangkan oleh penerusnya. Semoga semakin baik dan peternakan Aceh semakin maju. * Baga


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda