DIALEKSIS.COM | Soki - Rendahnya bagian keuntungan yang diterima petani dalam rantai perdagangan hasil pertanian menjadi kegelisahan tersendiri bagi Rivan Rinaldi. Alumnus Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) itu menilai kerja keras petani belum sepenuhnya dihargai secara layak oleh sistem pasar.
Salah satu contoh yang ia temukan adalah penjualan bayam di pasar. Ketika seikat bayam dijual kepada konsumen sekitar Rp2.000, petani terkadang hanya memperoleh keuntungan sekitar Rp300.
“Petani yang menanam, merawat, menghadapi panas dan hujan, serta menanggung risiko gagal panen. Namun, bagian ekonomi yang mereka terima justru sangat kecil. Pertanyaannya, siapa yang akhirnya menikmati keuntungan paling besar?” kata Rivan dalam wawancara dengan Dialeksis.
Menurutnya, persoalan pertanian di Aceh tidak hanya berkaitan dengan kemampuan meningkatkan produksi. Masalah yang lebih mendasar terletak pada lemahnya posisi tawar petani, panjangnya rantai distribusi, ketidakpastian pasar, keterbatasan fasilitas penyimpanan, serta fluktuasi harga ketika musim panen tiba.
“Petani sering diminta meningkatkan produksi, tetapi setelah panen mereka kebingungan menjual hasilnya. Ketika produksi melimpah, harga justru turun. Karena itu, pembangunan pertanian tidak boleh berhenti pada kegiatan menanam,” ujarnya.
Rivan mengatakan petani membutuhkan ekosistem yang menghubungkan proses produksi, pengolahan, distribusi, pasar, industri, hingga konsumen. Tanpa ekosistem tersebut, peningkatan produksi berpotensi tidak berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan.
Kegelisahan itulah yang mendorongnya membangun Rumoh Pangan Aceh. Gerakan tersebut diarahkan untuk memperkuat posisi petani, mengembangkan pangan lokal, menyelamatkan hasil panen, serta membangun sistem pangan yang lebih adil dan berkelanjutan.
“Rumoh Pangan Aceh lahir dari keinginan sederhana, yaitu bagaimana petani mendapatkan pasar yang lebih pasti dan harga yang lebih layak. Kami ingin petani tidak selalu berada pada posisi paling lemah dalam rantai pangan,” katanya.
Harga Disepakati Sebelum Panen
Salah satu pendekatan yang dikembangkan Rumoh Pangan Aceh adalah skema contract farming atau pertanian berbasis kontrak. Melalui skema tersebut, petani dan pembeli menyepakati jenis komoditas, jumlah produksi, standar kualitas, jadwal penyerahan, serta harga minimum sebelum masa panen.
Rivan menjelaskan, kepastian tersebut penting agar petani dapat menghitung biaya produksi dan memperkirakan pendapatan yang akan diterima. Dengan adanya kesepakatan sejak awal, petani tidak sepenuhnya bergantung pada harga pasar harian yang mudah berubah.
“Petani harus mengetahui sejak awal siapa yang akan membeli hasil panennya dan berapa harga minimumnya. Jangan sampai petani baru mencari pembeli ketika komoditas sudah dipanen, karena pada kondisi itu posisi tawar mereka sangat lemah,” jelasnya.
Menurut Rivan, skema tersebut juga membantu mencegah harga jatuh ketika produksi melimpah. Apabila pasar telah dipersiapkan sejak awal, petani tidak harus menjual hasil pertanian secara terburu-buru kepada pihak yang menawarkan harga rendah.
Namun, ia menekankan bahwa pertanian berbasis kontrak tidak boleh menjadikan petani sekadar pelaksana produksi. Kesepakatan harus disusun secara terbuka, adil, dan memperhitungkan biaya benih, pupuk, tenaga kerja, transportasi, risiko cuaca, serta margin keuntungan yang layak bagi petani.
“Kontrak tidak boleh hanya menguntungkan pembeli. Petani harus memahami isi kesepakatan, standar kualitas, mekanisme pembayaran, dan risiko yang mungkin terjadi. Prinsipnya adalah kemitraan, bukan hubungan yang membuat petani semakin bergantung,” tegasnya.
Rumoh Pangan Aceh berupaya menghubungkan petani dengan konsumen, pelaku usaha, distributor, lembaga sosial, restoran, perhotelan, hingga industri yang membutuhkan pasokan pangan secara berkelanjutan. Sekitar 200 petani dan pelaku pangan disebut telah terlibat dalam berbagai kegiatan yang dijalankan lembaga tersebut.
“Kami tidak hanya berbicara tentang menjual produk. Kami juga membantu membangun hubungan antara petani dan pasar. Hubungan itu harus didasarkan pada kepercayaan, kualitas, kontinuitas pasokan, dan harga yang adil,” tutur Rivan.
Rantai Perdagangan Harus Lebih Transparan
Rivan menilai panjangnya rantai perdagangan merupakan salah satu persoalan yang membuat petani memperoleh bagian keuntungan kecil. Dari kebun hingga sampai ke tangan konsumen, sebuah produk dapat berpindah melalui sejumlah pedagang pengumpul, distributor, dan pengecer.
Setiap mata rantai tentu membutuhkan biaya dan keuntungan. Namun, menurutnya, petani harus mengetahui bagaimana harga terbentuk agar tidak selalu menjadi pihak yang menerima harga paling rendah.
“Bukan berarti seluruh perantara harus dihilangkan. Mereka juga memiliki fungsi dalam pengumpulan, transportasi, penyimpanan, dan distribusi. Yang perlu diperbaiki adalah transparansi dan pembagian nilai yang lebih proporsional,” katanya.
Ia menyebutkan, pemangkasan rantai distribusi dapat dilakukan untuk komoditas tertentu dengan mempertemukan kelompok petani secara langsung dengan konsumen besar. Sementara untuk wilayah yang jauh dari pasar, peran pedagang pengumpul masih diperlukan, tetapi harus dibangun melalui hubungan yang lebih sehat.
Menurut Rivan, petani juga perlu membangun kelembagaan bersama, seperti kelompok tani, koperasi, atau unit usaha kolektif. Kelembagaan tersebut dapat digunakan untuk membeli sarana produksi, mengumpulkan hasil panen, menentukan standar kualitas, mengatur jadwal tanam, hingga bernegosiasi dengan pembeli.
“Seorang petani dengan produksi terbatas akan sulit bernegosiasi dengan pasar besar. Namun, apabila petani bergabung, volume produksinya meningkat dan posisi tawarnya akan lebih kuat,” ujarnya.
Kelembagaan petani juga dapat mencegah persaingan tidak sehat antarsesama petani. Tanpa pengaturan jadwal tanam, petani cenderung menanam komoditas yang sama dalam waktu bersamaan sehingga pasokan melimpah dan harga jatuh ketika panen.
“Petani membutuhkan informasi pasar sebelum menanam. Jangan semua menanam cabai karena harga cabai sedang tinggi, lalu tiga bulan kemudian semuanya panen dan harga anjlok. Produksi harus direncanakan berdasarkan kebutuhan pasar,” katanya.
Menyelamatkan Pangan yang Terbuang
Selain memperkuat pemasaran hasil pertanian, Rumoh Pangan Aceh menjalankan program penyelamatan pangan, sedekah pangan, serta edukasi mengenai konsumsi pangan dan gizi.
Program penyelamatan pangan dilakukan dengan menyalurkan komoditas yang masih layak dikonsumsi, tetapi berpotensi terbuang karena tidak terserap pasar. Pangan tersebut kemudian disalurkan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan.
“Di satu sisi ada hasil pertanian yang tidak terserap dan berpotensi dibuang. Di sisi lain, masih ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan pangan bergizi. Kami berusaha mempertemukan dua persoalan itu agar dapat menjadi solusi bersama,” katanya.
Menurutnya, produk pertanian sering tidak terjual bukan karena kualitasnya buruk, melainkan karena bentuk, ukuran, atau penampilannya tidak memenuhi standar pasar modern. Padahal, komoditas tersebut masih aman dan layak dikonsumsi.
“Pasar terkadang menginginkan buah atau sayuran dengan ukuran dan penampilan tertentu. Produk yang bentuknya tidak seragam sering ditolak, meskipun secara nutrisi tetap baik. Produk seperti inilah yang dapat diselamatkan atau diolah kembali,” jelasnya.
Rivan mengatakan penyelamatan pangan tidak boleh dipahami sebagai kegiatan membagikan makanan sisa yang tidak layak. Semua produk harus melalui proses pemeriksaan agar keamanan dan kualitasnya tetap terjamin.
Rumoh Pangan Aceh juga mendorong pengolahan hasil pertanian menjadi produk yang memiliki masa simpan lebih panjang. Komoditas yang tidak terserap dalam bentuk segar dapat diolah menjadi makanan kering, produk beku, tepung, selai, bumbu, atau bentuk lainnya.
“Pascapanen menjadi bagian penting. Ketika semua produk harus dijual dalam keadaan segar, waktu petani sangat terbatas. Pengolahan memberi tambahan umur simpan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi,” katanya.
Tumbuh Bersama Kebun Pala
Kedekatan Rivan dengan pertanian telah tumbuh sejak kecil. Sebagai putra Desa Ladang, Kabupaten Aceh Selatan, ia terbiasa mengikuti kegiatan masyarakat di sawah dan kebun pala.
Dari lingkungan tersebut, Rivan menyaksikan bagaimana petani bekerja sejak proses penanaman, perawatan, hingga panen. Namun, hasil yang diterima petani sering tidak sebanding dengan tenaga, waktu, dan biaya yang telah dikeluarkan.
“Saya tumbuh di tengah kehidupan petani. Saya melihat sendiri bagaimana mereka bekerja keras, tetapi kesejahteraannya tidak banyak berubah. Pengalaman itu terus melekat dan menjadi alasan saya memilih bekerja di sektor pangan,” ujarnya.
Kegelisahan tersebut dibawanya ketika melanjutkan pendidikan melalui beasiswa LPDP di Wageningen University & Research, Belanda.
Pada awalnya, Rivan ingin mendalami pemuliaan tanaman untuk mencari solusi terhadap serangan hama dan penyakit pada tanaman pala di Aceh. Namun, selama menempuh pendidikan, ia melihat bahwa persoalan petani tidak hanya berada pada aspek budi daya.
Ia kemudian mempelajari sistem produksi tanaman, pertanian regeneratif, pertanian berkelanjutan, serta hubungan antara teknologi, lingkungan, produktivitas, dan pasar.
“Saya menyadari bahwa benih unggul dan teknologi memang penting. Namun, apabila pasar tidak tersedia dan harga tidak berpihak kepada petani, teknologi itu belum tentu meningkatkan kesejahteraan mereka,” katanya.
Menurut Rivan, pengetahuan yang diperoleh melalui pendidikan seharusnya dapat diterjemahkan menjadi solusi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Pendidikan tidak boleh berhenti menjadi gelar. Ilmu harus kembali kepada masyarakat dan membantu menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi,” ungkapnya.
Ia juga menilai potensi pala Aceh Selatan masih dapat dikembangkan lebih jauh. Selama ini, sebagian petani masih menjual hasil kebun dalam bentuk bahan mentah. Padahal, pala dapat dikembangkan menjadi berbagai produk turunan dengan nilai jual lebih tinggi.
“Daerah penghasil harus mulai memikirkan bagaimana sebagian nilai tambah tetap berada di daerah. Jangan seluruh bahan mentah keluar, kemudian kembali kepada masyarakat dalam bentuk produk jadi dengan harga yang jauh lebih mahal,” ujarnya.
Belajar dari Industri hingga Bank Pangan
Menjelang menyelesaikan pendidikan di Belanda, Rivan mendapatkan kesempatan bekerja pada sebuah perusahaan pengolahan kelapa di Aceh. Di perusahaan tersebut, ia mendampingi petani, memastikan kualitas bahan baku, serta menangani sertifikasi produk organik.
Pengalaman itu membuatnya memahami perjalanan sebuah komoditas sejak dipanen, dikumpulkan, diolah, memenuhi standar mutu, hingga dipasarkan untuk kebutuhan ekspor.
“Di sana saya belajar bahwa produk pertanian tidak cukup hanya tersedia. Produk harus memenuhi standar kualitas, mempunyai jumlah yang konsisten, serta dapat ditelusuri asal-usulnya. Petani perlu dipersiapkan agar mampu masuk ke dalam rantai pasar tersebut,” katanya.
Setelah hampir tiga tahun bekerja, Rivan mengikuti program fellowship di Amerika Serikat. Ia mempelajari praktik perdagangan yang lebih adil, pengelolaan organisasi, serta peran bank pangan dalam menyelamatkan surplus makanan dan membantu masyarakat rentan.
Sepulang dari program tersebut, Rivan memutuskan meninggalkan pekerjaannya dan mendirikan Rumoh Pangan Aceh pada 2024.
“Keputusan itu tentu memiliki risiko. Namun, saya merasa pengalaman dan pengetahuan yang sudah diperoleh harus digunakan untuk membangun sesuatu yang memberi manfaat lebih luas bagi petani dan masyarakat Aceh,” tuturnya.
Rumoh Pangan Aceh kemudian berkembang sebagai gerakan bank pangan yang memadukan penyelamatan surplus makanan, penguatan pasar petani, edukasi pangan, dan kegiatan sosial kemanusiaan.
Rivan mengatakan model bank pangan tidak hanya diperlukan saat terjadi bencana atau kondisi darurat. Bank pangan juga dapat menjadi bagian dari sistem sosial yang menghubungkan surplus pangan dari petani, pelaku usaha, hotel, restoran, dan masyarakat kepada kelompok yang membutuhkan.
“Bank pangan tidak menggantikan tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi hak dasar masyarakat. Kehadirannya lebih kepada membangun solidaritas, mencegah pemborosan, dan memastikan pangan yang masih layak tidak berakhir menjadi sampah,” ujarnya.
Petani Jangan Hanya Menjual Bahan Mentah
Rivan berpandangan salah satu cara meningkatkan pendapatan petani ialah mendorong pengolahan hasil pertanian di tingkat lokal. Selama petani hanya menjual bahan mentah, keuntungan terbesar cenderung dinikmati oleh pihak yang melakukan pengolahan, pengemasan, pemasaran, dan distribusi.
Ia mencontohkan hasil kebun seperti pala, kelapa, pisang, kopi, rempah, dan berbagai komoditas hortikultura yang dapat dikembangkan menjadi produk olahan.
“Nilai tambah lahir setelah produk diolah, dikemas, diberi merek, dan dipasarkan dengan baik. Petani atau kelompok usaha desa perlu dilibatkan dalam proses itu agar mereka tidak berhenti sebagai pemasok bahan baku,” katanya.
Namun, pengolahan produk juga harus dilakukan berdasarkan kebutuhan pasar. Menurutnya, tidak semua komoditas harus diolah menjadi produk yang sama. Pelaku usaha harus terlebih dahulu memahami konsumen, standar keamanan pangan, daya simpan, harga, dan saluran distribusi.
“Kita sering sangat bersemangat membuat produk, tetapi belum tahu siapa pembelinya. Akhirnya produk menumpuk. Karena itu, pengembangan produk harus dimulai dari riset pasar, bukan hanya dari keinginan memproduksi,” jelasnya.
Rivan menyebut pengemasan dan identitas produk lokal juga perlu mendapat perhatian. Banyak produk pertanian Aceh memiliki kualitas baik, tetapi belum dikemas secara menarik dan belum memiliki cerita yang kuat untuk disampaikan kepada konsumen.
“Produk pangan bukan hanya soal rasa. Konsumen juga melihat keamanan, kebersihan, kemasan, informasi komposisi, izin, serta cerita mengenai siapa yang memproduksinya. Semua itu membangun kepercayaan,” katanya.
Pemerintah Perlu Memperkuat Ekosistem
Rivan menilai pemerintah mempunyai peran penting dalam menciptakan kebijakan yang mendukung petani, bukan hanya melalui bantuan sarana produksi, tetapi juga melalui pembangunan infrastruktur pascapanen, informasi pasar, pembiayaan, pengolahan, dan distribusi.
Menurutnya, program bantuan benih, alat pertanian, dan pupuk tetap dibutuhkan. Namun, bantuan tersebut harus terhubung dengan rencana produksi dan pasar yang jelas.
“Jangan sampai bantuan diberikan untuk meningkatkan produksi suatu komoditas, tetapi tidak ada pembeli ketika panen. Program pertanian harus dihitung dari hulu sampai hilir,” katanya.
Ia mendorong pemerintah daerah memperkuat data mengenai kebutuhan dan produksi pangan. Data tersebut dapat digunakan untuk menentukan komoditas yang perlu ditanam, daerah yang mengalami surplus, daerah yang kekurangan, serta waktu distribusi yang tepat.
Pemerintah juga dapat mempertemukan kelompok petani dengan pasar institusional, seperti rumah sakit, sekolah, pesantren, hotel, restoran, perusahaan, dan lembaga pemerintahan.
“Belanja pangan lembaga-lembaga besar dapat menjadi pasar yang pasti bagi petani lokal. Tentu produknya harus memenuhi standar kualitas, jumlah, dan kontinuitas. Pemerintah dapat menjadi penghubung sekaligus menyiapkan petaninya,” ujarnya.
Rivan juga menekankan pentingnya kebijakan pembiayaan yang sesuai dengan karakter pertanian. Petani memiliki siklus pendapatan yang berbeda dengan pedagang harian karena baru memperoleh hasil setelah masa panen.
“Pembiayaan pertanian harus memahami siklus tanam. Jangan petani diminta mencicil ketika tanaman belum menghasilkan. Skemanya harus realistis dan tidak menambah beban,” katanya.
Anak Muda Harus Masuk ke Pertanian
Rivan berharap anak-anak muda Aceh tidak memandang pertanian sebagai sektor yang tertinggal. Pertanian dapat dikembangkan melalui teknologi, inovasi produk, pemasaran digital, pengolahan pascapanen, manajemen rantai pasok, dan model bisnis yang lebih modern.
“Pertanian bukan hanya pekerjaan mencangkul di sawah. Di dalamnya ada teknologi, riset, logistik, pemasaran, industri pengolahan, desain produk, hingga bisnis digital. Anak muda dapat masuk dari berbagai bidang,” ujarnya.
Menurutnya, regenerasi petani menjadi persoalan penting karena semakin banyak generasi muda yang meninggalkan desa untuk mencari pekerjaan di kota. Kondisi itu dapat mengancam keberlanjutan produksi pangan apabila tidak diimbangi dengan lahirnya pelaku pertanian baru.
Namun, ia memahami keengganan anak muda masuk ke sektor pertanian. Selama pendapatan petani tidak pasti dan citra pertanian masih identik dengan kemiskinan, sektor tersebut akan sulit menarik minat generasi muda.
“Kita tidak bisa hanya menyuruh anak muda menjadi petani. Kita harus menciptakan sistem yang membuat pertanian layak secara ekonomi, memiliki jenjang usaha, menggunakan teknologi, dan memberi ruang bagi kreativitas,” tegasnya.
Anak muda, lanjut Rivan, dapat mengambil peran sebagai pengelola kebun, pengembang teknologi pertanian, analis data, pengusaha pangan, penyedia jasa logistik, desainer kemasan, pemasar digital, maupun pengolah hasil pertanian.
Ia juga mendorong perguruan tinggi di Aceh memperbanyak riset terapan yang dapat menjawab kebutuhan petani. Hasil penelitian seharusnya tidak hanya tersimpan dalam jurnal, tetapi dapat diuji dan diterapkan bersama masyarakat.
“Kampus mempunyai sumber daya manusia dan pengetahuan. Petani mempunyai pengalaman lapangan. Keduanya perlu dipertemukan agar inovasi yang lahir benar-benar sesuai dengan persoalan di lapangan,” katanya.
Konsumen Menentukan Masa Depan Petani
Rivan menegaskan upaya memperbaiki kesejahteraan petani tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah atau lembaga pendamping. Konsumen juga memiliki peran penting melalui keputusan dalam membeli pangan.
Ia mengajak masyarakat Aceh lebih berpihak kepada produk lokal, terutama komoditas yang dihasilkan petani kecil.
“Setiap keputusan membeli sebenarnya merupakan bentuk keberpihakan. Ketika kita membeli produk petani lokal, kita ikut menjaga agar uang tetap berputar di daerah dan keluarga petani memperoleh penghasilan,” katanya.
Menurutnya, produk pangan Aceh mempunyai kualitas yang mampu bersaing. Namun, produk tersebut membutuhkan dukungan dalam aspek pengemasan, promosi, pengolahan, distribusi, serta akses menuju pasar yang lebih luas.
Rivan mengakui produk lokal terkadang memiliki harga sedikit lebih tinggi karena diproduksi dalam skala kecil dan belum mempunyai sistem distribusi seefisien perusahaan besar. Namun, konsumen juga perlu melihat dampak sosial dan ekonomi dari setiap produk yang dibeli.
“Membeli produk lokal bukan berarti mengabaikan kualitas. Produk lokal tetap harus berkualitas dan aman. Namun, ketika kualitasnya setara, keberpihakan konsumen dapat menentukan apakah usaha petani bertahan atau berhenti,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat semakin memahami perjalanan pangan sebelum sampai ke meja makan. Kesadaran tersebut dinilai penting untuk menghargai kerja petani serta mengurangi kebiasaan membuang makanan.
“Sepiring nasi, sayur, dan lauk yang kita makan melalui proses panjang. Ada petani, nelayan, pengolah, pengangkut, dan pedagang yang bekerja. Ketika makanan dibuang, kita juga membuang tenaga, air, tanah, energi, dan biaya yang digunakan untuk memproduksinya,” katanya.
Membangun Gerakan Pangan dari Aceh
Ke depan, Rivan ingin Rumoh Pangan Aceh berkembang sebagai ruang kolaborasi antara petani, masyarakat, pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas, serta lembaga sosial.
Ia berharap gerakan tersebut tidak hanya menyelesaikan persoalan pemasaran dalam jangka pendek, tetapi ikut membangun sistem pangan Aceh yang lebih tangguh menghadapi perubahan iklim, bencana, gangguan distribusi, dan gejolak harga.
“Aceh memiliki lahan, sumber daya alam, pengetahuan lokal, dan masyarakat yang kuat. Potensi itu perlu dikelola dengan perencanaan, teknologi, pasar, dan keberpihakan yang jelas kepada petani,” ujarnya.
Rivan juga ingin semakin banyak petani mampu melakukan pencatatan biaya produksi dan pendapatan. Pencatatan tersebut penting agar petani mengetahui apakah usaha yang dijalankan benar-benar memberikan keuntungan.
“Banyak petani merasa memperoleh uang ketika panen, tetapi belum menghitung tenaga kerja keluarga, biaya transportasi, penyusutan alat, serta risiko kerugian. Pertanian harus mulai dikelola sebagai usaha yang tercatat dan terukur,” katanya.
Baginya, keberhasilan sektor pertanian tidak cukup diukur dari luas tanam atau jumlah produksi. Ukuran yang lebih penting adalah peningkatan pendapatan petani, berkurangnya pangan terbuang, tersedianya makanan bergizi, serta semakin kuatnya usaha pangan lokal.
“Produksi tinggi memang penting, tetapi pertanyaan akhirnya adalah apakah petani menjadi lebih sejahtera. Jangan sampai angka produksi naik, sementara kehidupan petani tidak berubah,” tegasnya.
Rivan optimistis perubahan dapat dimulai melalui langkah-langkah kecil yang dilakukan secara konsisten. Menurutnya, memperbaiki satu saluran pemasaran, menyelamatkan satu hasil panen, atau menghubungkan satu kelompok petani dengan pembeli tetap dapat menjadi awal terbentuknya sistem yang lebih besar.
“Harapan kami sederhana, petani Aceh dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki kepastian pasar, harga yang adil, dan pendapatan yang layak. Ketika petani sejahtera, ketahanan pangan Aceh juga akan semakin kuat,” pungkas Rivan.