DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Pemulihan infrastruktur pertanian menjadi bagian penting dalam percepatan rehabilitasi wilayah terdampak banjir. Dukungan pemerintah pusat, diharapkan dapat membantu daerah memulihkan fasilitas pertanian, terutama jaringan irigasi yang menjadi penopang kehidupan masyarakat.
Dampak pentingnya pemulihan tersebut, dirasakan petani di Desa Reuleut Barat, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara. Setelah banjir yang melanda pada November 2025 merusak tanaman padi dan menimbun saluran irigasi dengan lumpur, masyarakat sempat kehilangan kesempatan mengolah sawah berbulan-bulan lamanya.
Bagi sebagian keluarga petani, kerusakan irigasi bukan sekadar persoalan infrastruktur. Terhentinya aliran air membuat lahan tidak dapat ditanami, pendapatan rumah tangga berkurang, bahkan kebutuhan pangan sehari-hari menjadi persoalan.
Geuchik Reuleut Barat, Sumawardi, mengatakan masyarakat sempat tidak dapat bersawah selama enam hingga tujuh bulan. Dalam kondisi tersebut, sebagian warga kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.
"Ada warga yang datang ke rumah meminta beras. Kalau ada, saya usahakan satu atau dua bambu untuk sementara, sebelum mereka bisa kembali ke sawah," ujarnya.
Saat banjir datang, tanaman padi masyarakat sebenarnya sudah mulai berbuah. Namun, genangan dan endapan lumpur merusaknya sekaligus menyumbat saluran pengairan yang selama ini menjadi sumber air persawahan.
Saluran Diperbaiki, Aktivitas Persawahan Berangsur Pulih
Persoalan tersebut kemudian dibicarakan dalam musyawarah masyarakat. Warga mempertanyakan bagaimana mereka dapat kembali menanam padi apabila saluran irigasi masih dipenuhi lumpur dan air tidak dapat mengalir ke persawahan.
Sumawardi meneruskan kondisi tersebut kepada Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) untuk mendapatkan penanganan. Saluran yang tersumbat kemudian digali dan dibenahi sehingga aliran air berangsur kembali normal.
Hasilnya mulai dirasakan masyarakat. Sebagian petani Reuleut Barat sudah kembali menanam padi, sementara sebagian lainnya bahkan telah memasuki masa panen.
Menurut Sumawardi, luas persawahan di desanya mencapai sekitar 60 hektare. Dengan ketersediaan air yang kembali mencukupi, petani berharap produktivitas dapat mencapai tujuh ton per hektare, meskipun hasil akhirnya tetap bergantung pada kondisi tanaman dan musim.
"Alhamdulillah, sekarang air sudah lancar dan mencukupi. Ada yang baru mulai menanam, ada juga yang sudah mulai panen," katanya.
Pemulihan tersebut turut didukung kegiatan peningkatan jaringan Daerah Irigasi Krueng Tuan melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Kementerian Pekerjaan Umum.
Di Desa Kuala Dua, program tersebut memiliki pagu anggaran Rp195 juta yang bersumber dari APBN 2026 melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum. Pekerjaan dilaksanakan selama 90 hari kalender dan dilaporkan selesai pada September 2026.
Sementara di Desa Reuleut Barat, pekerjaan perbaikan saluran sepanjang 172 meter didukung anggaran Rp100 juta dari APBN dan juga dilaporkan selesai pada September 2026.
P3-TGAI merupakan program peningkatan, rehabilitasi, dan pembangunan jaringan irigasi yang dilaksanakan secara partisipatif melalui mekanisme swakelola dengan melibatkan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan P3A (GP3A), dan Induk P3A (IP3A).
Melalui pendekatan tersebut, petani tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan. Perbaikan jaringan diharapkan memperlancar distribusi air, membuka kesempatan kerja, meningkatkan produktivitas pertanian, sekaligus memperkuat ketahanan pangan.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatra, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan normalisasi sungai hingga irigasi muaranya adalah pada persawahan masyarakat. Rehabilitasi dan rekonstruksi harus berjalan seiring.
"Sungai bagi saya penting, ini akan makan waktu panjang untuk sungai karena jumlahnya banyak. Totalnya itu banyak yang sedimen, panjang dan lebar. Penanganan ini mendesak karena berkaitan langsung dengan sawah dan pemukiman serta pasar milik warga," kata Tito dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Sejalan dengan Target Pemulihan Pertanian Sumatra
Pemulihan jaringan irigasi di tingkat desa tersebut sejalan dengan arah kebijakan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) Sumatra 2026-2028. Renduk PRRP adalah dokumen kebijakan nasional yang disahkan melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2026. Dokumen ini berfungsi untuk memandu pemulihan wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Sumatra.
Dalam dokumen tersebut, rehabilitasi lahan sawah dan jaringan irigasi ditempatkan sebagai bagian dari strategi pemulihan sektor pangan. Langkah ini juga mencakup penyediaan benih, sarana produksi pertanian, pendampingan teknis bagi petani dan kelompok tani, serta pelibatan masyarakat melalui skema padat karya.
Untuk Provinsi Aceh, rencana aksi sektor ekonomi dalam Renduk PRRP menetapkan sasaran rehabilitasi 27.483 hektare sawah rusak ringan dan 13.425 hektare sawah rusak sedang. Target tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan pemulihan lahan pertanian yang harus dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi.
Karena itu, perbaikan saluran irigasi tidak cukup hanya dilihat dari selesainya pekerjaan fisik. Keberhasilannya juga harus diukur dari pulihnya fungsi pengairan, kembalinya aktivitas tanam, meningkatnya produksi pertanian, serta membaiknya penghidupan masyarakat yang menggantungkan ekonomi pada persawahan.
Dari sisi pembiayaan, pekerjaan P3-TGAI di Kuala Dua dan Reuleut Barat tercatat menggunakan APBN 2026 melalui Kementerian Pekerjaan Umum. Dukungan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan program pemerintah pusat yang disinergikan dengan kebutuhan pemulihan daerah dan arah kebijakan Renduk PRRP.
Sinergi antara Satgas PRR, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan kelompok petani diperlukan agar rehabilitasi infrastruktur tidak berhenti pada pembangunan fisik, tetapi benar-benar mengembalikan fungsi ekonomi kawasan pertanian. [*]