Minggu, 15 Juni 2025
Beranda / /

  • Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Medan-Kutacane
    Hankam | 1 hari lalu
    Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Medan-Kutacane

    DIALEKSIS.COM | Kutacane - Kepolisian Resor Aceh Tenggara kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika lintas provinsi. Dua pemuda yang diduga membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Kota Medan menuju Kutacane diamankan oleh anggota kepolisian di wilayah Desa Lawe Pekhidine, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara.

  • Semua Pihak Diminta Serius Perangi Narkotika: Vonis Mati bagi Pelaku dapat Beri Efek Jera
    Hankam | 2 hari lalu
    Semua Pihak Diminta Serius Perangi Narkotika: Vonis Mati bagi Pelaku dapat Beri Efek Jera

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kapolda Aceh, Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko, meminta keseriusan semua pihak dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya dalam aspek penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa, pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap para pengedar narkoba, termasuk dengan menjerat mereka dengan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


  • Kapolda Aceh: Pengedar Narkoba akan Dijerat dengan TPPU untuk Beri Efek Jera
    Polkum | 3 hari lalu
    Kapolda Aceh: Pengedar Narkoba akan Dijerat dengan TPPU untuk Beri Efek Jera

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kapolda Aceh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko menegaskan bahwa Polda Aceh akan meningkatkan penanganan kasus terhadap para pengedar narkoba hingga ke ranah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Langkah ini dilakukan untuk memutus aliran dana hasil kejahatan dan memberikan efek jera yang maksimal kepada para pelaku.

  • Ratusan Kilogram Barang Bukti Narkoba di Aceh Dimusnahkan
    Polkum | 3 hari lalu
    Ratusan Kilogram Barang Bukti Narkoba di Aceh Dimusnahkan

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan jaringan internasional di wilayah Aceh. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 25 kilogram kokain, 108 kilogram sabu, dan 640 kilogram ganja.



  • Tersangka Narkoba di Aceh Selatan Kembali Diserahkan ke Kejaksaan
    Polkum | 18 hari lalu
    Tersangka Narkoba di Aceh Selatan Kembali Diserahkan ke Kejaksaan

    DIALEKSIS.COM | Aceh Selatan - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh menyerahkan seorang tersangka kasus narkotika beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Aceh Selatan. 

    Penyerahan ini berlangsung pada Rabu (28/5/2025) sebagai bagian dari komitmen menuntaskan proses hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.

  • Lagi-lagi, Propam Polresta Banda Aceh Tes Urine Personel
    Aceh | 20 hari lalu
    Lagi-lagi, Propam Polresta Banda Aceh Tes Urine Personel

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Propam Polresta Banda Aceh kembali melakukan sidak terhadap personel jajaran. Kegiatan ini merupakan dalam rangka Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) yang sangat rutin dilakukan guna mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh para personel.


  • Kapolres Aceh Jaya Tegaskan Personel Jauhi Narkoba dan Judi Online
    Hankam | 1 bulan lalu
    Kapolres Aceh Jaya Tegaskan Personel Jauhi Narkoba dan Judi Online

    DIALEKSIS.COM | Calang - Dalam rangka menjaga disiplin serta integritas personel, Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., menegaskan pentingnya bagi seluruh personel Polres Aceh Jaya untuk menjauhi narkoba dan judi online. Hal ini disampaikan dalam Apel Jam Pimpinan yang dilaksanakan pada Selasa, 13 Mei 2025, di halaman Mako Polres Aceh Jaya.

  • Bawa 1.912 Butir Ekstasi, Pria Idi Rayeuk Terancam 20 Tahun Penjara
    Polkum | 1 bulan lalu
    Bawa 1.912 Butir Ekstasi, Pria Idi Rayeuk Terancam 20 Tahun Penjara

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe menggagalkan peredaran 1.912 butir pil ekstasi di Aceh Timur. Seorang kurir berinisial S, 43 tahun, warga Idi Rayeuk, ditangkap di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Peulalu, Kecamatan Simpang Ulim, pada Selasa malam, 6 Mei 2025.

  • Januari-Mei 2025, Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkotika
    Aceh | 1 bulan lalu
    Januari-Mei 2025, Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkotika

    DIALEKSIS.COM | Blangkejeren - Polres Gayo Lues Polda Aceh mencatat prestasi signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika. Bagaimana tidak, dalam periode Januari hingga Mei 2025 saja, mereka telah berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana narkotika baik berupa ganja, sabu, maupun ekstasi.

  • Polres Langsa Musnahkan 13,9 Kg Sabu dan 9,3 Kg Ganja
    Aceh | 1 bulan lalu
    Polres Langsa Musnahkan 13,9 Kg Sabu dan 9,3 Kg Ganja

    DIALEKSIS.COM | Langsa -Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa memusnahkan barang bukti narkotika berupa 13.981 gram sabu dan 9.300 gram ganja kering hasil pengungkapan kasus selama periode Januari hingga Februari 2025. Pemusnahan dilakukan di Lapangan Apel Mapolres Langsa, Selasa (6/5/2025), dengan cara digiling dan dibakar.


  • Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan
    Aceh | 1 bulan lalu
    Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara Polda Aceh berhasil menggagalkan peredaran 992 gram narkotika jenis sabu dan menangkap satu pelaku yang juga tercatat sebagai daftar pencarian orang (DPO) kasus besar berinisial A (30), pada Sabtu malam, 26 April 2025.


  • Polres Aceh Utara Bekuk Pengedar Narkoba, Amankan 860 Gram Sabu
    Polkum | 1 bulan lalu
    Polres Aceh Utara Bekuk Pengedar Narkoba, Amankan 860 Gram Sabu

    DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria berinisial M (29), warga Gampong Jambo Timu, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Penangkapan dilakukan di Gampong Peunteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe pada Jumat (18/4/2025).

  • Polres Aceh Barat Serahkan Tersangka Narkotika ke Kejari
    Polkum | 1 bulan lalu
    Polres Aceh Barat Serahkan Tersangka Narkotika ke Kejari

    DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat melakukan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap 2) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Barat dalam perkara Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika.

  • Polisi Tangkap Dua Pengedar Ekstasi di Aceh Utara, 1.107 Butir Disita
    Aceh | 1 bulan lalu
    Polisi Tangkap Dua Pengedar Ekstasi di Aceh Utara, 1.107 Butir Disita

    DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar ekstasi di Gampong Me Merbo, Kecamatan Tanah Pasir, Kamis, 17 April 2025. Dari tangan keduanya, polisi menyita 1.107 butir pil ekstasi.

« 1 2 3 4 5 6 7 8 »