DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menjelang keberangkatan Kloter pertama jemaah haji asal Aceh pada 18 Mei 2025, Kementerian Agama (Kemenag) Aceh mengingatkan calon “tamu Allah” untuk tidak membawa barang mewah atau barang terlarang guna menghindari risiko kehilangan, penyitaan, atau gangguan selama perjalanan ibadah. Pesan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari, dalam rapat koordinasi persiapan haji di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Selasa (22/4/2025).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Keputusan akhir Presiden Prabowo Subianto mengenai penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen hanya untuk barang mewah disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk para pelaku usaha, terutama yang telah bersertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025 hanya akan diberlakukan secara selektif untuk barang-barang mewah.