DIALEKSIS.COM | Jakarta - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem mendapat apresiasi publik setelah memerintahkan penghentian aktivitas tambang ilegal di seluruh Aceh. Ia memberikan tenggat waktu dua minggu sejak 25 September 2025 bagi alat berat jenis ekskavator (beko) untuk angkat kaki dari lokasi tambang tanpa terkecuali.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polsek Peukan Bada Polresta Banda Aceh menyerahkan tersangka berinisial AR (24) dan barang bukti (BB) kasus tindak pidana pencurian alat ekskavator atau beko dalam pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar pada Jumat (15/8/2025).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Warga Gampong Lampisang, Bahri (41), dikabarkan tewas tertimpa reruntuhan batu gunung.
Informasi yang diperoleh, peristiwa yang menimpa operator ekskavator (beko) ini terjadi di kawasan Gampong Gurah, Gampong Rima Jeuneu, Kecamatan Peukan Bada, Selasa (17/10/2023) pagi tadi.
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Aktivitas Galian C Ilegal (Tanpa izin resmi_red) dibiarkan bebas beroperasi sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Peusangan tempatnya di Gampong (Desa_red) Ceubrek Kecamatan Peusangan Selatan.
DIALEKSIS.COM | Kuala Simpang - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang menggerebek lokasi galian C (pertambangan komoditas tanah urug) Ilegal di Dusun Cempaka, Gampong Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda.