DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memutuskan untuk memotong 50 persen gaji Mai (47), mantan bendahara Dinas Kesehatan setempat, yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pemotongan honorarium tenaga honorer di berbagai Puskesmas di wilayah tersebut selama periode 2015-2019. Akibat tindakan ini, negara mengalami kerugian lebih dari Rp 918 juta.
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, berinisial MS (47) ditangkap Sat Reskrim Polres Aceh Utara, terkait dugaan kasus korupsi gaji honorer. Kerugian negara mencapai hampir 1 milyar.