DIALEKSIS.COM | Jakarta - BPJS Kesehatan menjelaskan alasan sebagian peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih dikenakan biaya saat menjalani rawat inap di rumah sakit. Kondisi ini umumnya terjadi pada peserta yang menunggak iuran dan baru mengaktifkan kembali kepesertaannya ketika sudah membutuhkan perawatan.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah mewajibkan seluruh tahanan dan warga binaan di rumah tahanan (rutan), lembaga pemasyarakatan (lapas), dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
DIALEKSIS.COM | Jantho - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Aceh Besar, Rahmawati, membantah keras tudingan adanya pungutan liar (pungli) berkedok iuran qurban yang disebut-sebut melibatkan Dinas Pendidikan Aceh Besar menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - BPJS Kesehatan menegaskan bahwa besaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga saat ini masih tetap dan belum mengalami kenaikan.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Lembaga Pemantau Pendidikan Aceh (LP2A), Dr. Samsuardi memberikan tanggapan dan analisis terkait isu kecilnya iuran Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKA/BPJS) sebesar Rp283 miliar. Ia menantang semua pihak untuk melakukan kroscek data ke SKPA dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah menyepakati bahwa seluruh layanan kesehatan bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) tetap aktif dan dilayani selama tiga bulan ke depan.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mulai Juli 2025, skema iuran BPJS Kesehatan akan mengalami perubahan seiring penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3 yang berlaku saat ini.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kesehatan pada 2025 mendatang akan mulai menerapkan sistem kelas rawat inap standar (KRIS) sebagai pengganti sistem kelas rawat inap 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan. Meski akan ada perubahan sistem kelas rawat, hingga kini besaran iuran BPJS Kesehatan masih sama.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, menyampaikan akan segera menyurati General Manager Perusahaan Listrik Negara (PLN) wilayah Aceh agar diberikan dispensasi pembebasan pembayaran iuran listrik bisa gratis, setelah sebelumnya memastikan air PDAM untuk setiap masjid di Aceh Besar selama bulan puasa gratis.
DIALEKSIS.COM | Nasional - Iuran BPJS Kesehatan masih belum berubah meski uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan mulai dilakukan kemarin, 1 Juli 2022. Kelas-kelas tersebut akan digantikan ke Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
