Jum`at, 02 Oktober 2026
Beranda / /

  • Menghapus Jejakmu: Saat Fungsional Tak Lagi Menunggu Struktural
    Kolom | baru 17 menit lalu
    Menghapus Jejakmu: Saat Fungsional Tak Lagi Menunggu Struktural

    DIALEKSIS.COM | Kolom - Dunia kerja birokrasi hari ini tidak lagi sama seperti dulu. Cara ASN membangun karier mulai berubah, termasuk dalam memandang jabatan fungsional. Jika dahulu jabatan fungsional kerap dianggap sebagai pilihan setelah seseorang tidak berada dalam struktur, sekarang pandangan itu perlahan bergeser. Jabatan fungsional justru memberi ruang untuk membangun kompetensi, bekerja lebih mandiri, dan menghasilkan output yang dapat diukur.

  • Melonjak, 219.364 Formasi Jabatan Fungsional Kemenag Disetujui KemenPANRB
    Nasional | 1 tahun lalu
    Melonjak, 219.364 Formasi Jabatan Fungsional Kemenag Disetujui KemenPANRB

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah menyetujui total 219.364 formasi jabatan fungsional untuk Kementerian Agama pada tahun 2025. Persetujuan ini menjadi kabar menggembirakan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenag yang menantikan kepastian pengisian formasi dan jenjang karier.

  • Menteri PANRB: Transformasi Penataan JF Kini Akomodasi Aspirasi Pejabat Fungsional
    Nasional | 3 tahun lalu
    Menteri PANRB: Transformasi Penataan JF Kini Akomodasi Aspirasi Pejabat Fungsional

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mendorong transformasi pengelolaan jabatan fungsional (JF). Regulasi tentang JF telah melibatkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, sehingga diharapkan semuanya selaras dalam membumikan semangat penyederhanaan birokrasi. Pada awal 2023, pemerintah mentransformasi penataan jabatan fungsional melalui Peraturan Menteri PANRB No. 1/2023.