Jum`at, 27 Juni 2025
Beranda / /

  • OJK Diminta Segera Tuntaskan Aturan Teknis Penghapusan Piutang Macet UMKM
    Parlemenkita | 6 bulan lalu
    OJK Diminta Segera Tuntaskan Aturan Teknis Penghapusan Piutang Macet UMKM

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fauzi H. Amro, mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera merampungkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang mengatur penghapusan piutang macet Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

dpra