DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kejaksaan Agung melalui siaran pers nomor: PR – 331/037/K.3/Kph.3/04/2025 menetapkan tiga tersangka, yaitu advokat Junaedi Saibih (JS) dan Marcela Santoso (MS) serta Tian Bahtiar (TB) Direktur Pemberitaan Jak TV. Para tersangka diduga melakukan permufakatan jahat untuk mengganggu penanganan kasus dugaan suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) kepada tiga korporasi, yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group yang bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Aceh beraudiensi dengan Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang juga Wakajati Aceh, Muhibuddin, S.H., M.H., Rabu, 26 Februari 2025.