DIALEKSIS.COM | Langsa - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber yang dinilai berlangsung tertutup menuai perhatian kalangan akademisi. Dosen dan ahli teknologi informasi (IT) dari Universitas Sains Cut Nyak Dhien (USCND) Aceh, Muttaqin, S.T., M.Cs., menegaskan bahwa keamanan siber tidak seharusnya dijadikan alasan untuk mengurangi prinsip keterbukaan dalam proses legislasi.
DIALEKSIS.COM | Kolom - Keputusan Komisi I DPR RI untuk tidak mempublikasikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber dengan alasan menghindari hoaks merupakan preseden yang mengkhawatirkan bagi demokrasi konstitusional Indonesia.
