Senin, 18 Mei 2026
Beranda / /

  • Dirut Lingkar Sindikasi: Tidak Mudah Terpilih Jadi DPD, Jika Tidak Memahami Ini
    Aceh | 3 tahun lalu
    Dirut Lingkar Sindikasi: Tidak Mudah Terpilih Jadi DPD, Jika Tidak Memahami Ini

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah mengumumkan sebanyak 40 orang bakal calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Aceh masuk verifikasi administrasi untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

    Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 478 Tahun 2022 , untuk Provinsi Aceh ditetapkan dari Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3.523.774, Bakal Calon DPD harus mengumpulkan dukungan minimal sejumlah 2.000 pemilih, yang tersebar minimal di 12 kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Jumlah 2000 pemilih ini merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh Balon DPD di Aceh.