Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / /

  • Kasus Kekerasan Anak Berujung Sanksi Berat, Hakim AJK Dicopot dari Jabatan
    Polkum | 2 bulan lalu
    Kasus Kekerasan Anak Berujung Sanksi Berat, Hakim AJK Dicopot dari Jabatan

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang dibentuk oleh Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) menjatuhkan sanksi berat kepada hakim berinisial AJK. Ia dibebaskan dari jabatannya sebagai hakim setelah terbukti melanggar kode etik terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap anaknya.