DIALEKSIS.COM | Jakarta - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang dibentuk oleh Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) menjatuhkan sanksi berat kepada hakim berinisial AJK. Ia dibebaskan dari jabatannya sebagai hakim setelah terbukti melanggar kode etik terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap anaknya.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Yudisial (KY) bersama Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi kepada dua hakim yang terbukti melanggar kode etik karena terlibat perselingkuhan saat masih terikat pernikahan dengan pasangan masing-masing.