DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) menyesalkan masih adanya madrasah negeri di Banda Aceh yang belum mengembalikan pungutan biaya masuk kepada wali murid, meskipun praktik tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum.
Ada 39 madrasah yang akan didirikan dalam beberapa tahun ke depan. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan daya jangkau pemerataan dan sebaran pendidikan keagamaan, serta peningkatan mutu dan daya saing penyelenggaraan pendidikan keagamaan dengan mengedepankan reformasi birokrasi.