Senin, 18 Mei 2026
Beranda / /

  • Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Triwulan I 2026 tidak Naik
    Nasional | 4 bulan lalu
    Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Triwulan I 2026 tidak Naik

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I 2026 atau periode Januari-Maret bagi pelanggan non-subsidi tetap atau tidak mengalami kenaikan.

  • Perang Tarif, Konsol Xbox Naik Harga
    Dunia | 1 tahun lalu
    Perang Tarif, Konsol Xbox Naik Harga

    DIALEKSIS.COM | AS - Dampak berantai dari tarif pemerintah Trump terhadap barang-barang asing, khususnya teknologi, telah dirasakan sebagian pasar game. Microsoft menaikkan harga konsol Xbox, kontroler, dan aksesori lainnya di AS dan Kanada pada hari Kamis (1/5/2025), dengan alasan "kondisi pasar dan meningkatnya biaya pengembangan."

  • Resmi, Tarif Listrik Naik, Yuk Simak
    Nasional | 3 tahun lalu
    Resmi, Tarif Listrik Naik, Yuk Simak

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah telah memutuskan untuk melakukan penyesuaian tarif listrik untuk kuartal III 2022. Tarif listrik untuk 5 golongan pelanggan non subsidi resmi naik mulai 1 Juli 2022.

  • Ancam Demo, Petani Tebu Menolak Kenaikan PPN Sembako
    Nasional | 4 tahun lalu
    Ancam Demo, Petani Tebu Menolak Kenaikan PPN Sembako

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menolak rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada bahan pokok (sembako), seperti tertuang dalam revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

  • Pemerintah Rencanakan Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Netizen Buka Suara
    Nasional | 4 tahun lalu
    Pemerintah Rencanakan Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Netizen Buka Suara

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 12 persen. PPN adalah pungutan yang dibebankan atas transaksi jual-beli barang dan jasa yang dilakukan oleh badan yang telah menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP). Pihak yang membayar PPN adalah konsumen akhir.