DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh akan segera melaksanakan Pemilihan Keuchik Antar Waktu (PAW) di 11 gampong (desa) yang mengalami kekosongan kepemimpinan.
DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Provinsi Aceh, Raja Sayang, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya dalam rangka Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Nagan Raya, yang berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRK, Senin (5/5/2025).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Partai Demokrat resmi melakukan pergantian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh dengan menggantikan Isnaini Husda dengan Zulkasmi.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Untuk membangun soliditas dan sinergisitas dalam membangun daerah, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi Aceh akan mengelar Workshop bagi seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Aceh.
DIALEKSIS.COM | Sinabang - Rapat Paripurna DPRK Simeulue pada Selasa (7/1/2025) menjadi momen penting dengan dilantiknya dua PAW (Pergantian Antar Waktu) DPRK untuk masa jabatan 2024-2029.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dilaporkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI. Penetapan ini terkait dengan kasus yang juga melibatkan Harun Masiku.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum ( KPU) RI, Betty Epsilon Idroos, menyarankan agar kekosongan satu jabatan dalam struktur organisasi anggota KPU RI dapat segera diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sedang menunggu Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres), terkait pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI atas kasus dugaan asusila.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR Aceh) kembali menggelar Rapat Paripurna tahun 2024 dengan agenda peresmian pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR Aceh sisa masa jabatan tahun 2019-2024 serta Penutupan Masa Persidangan I, Senin (27/5/2024).
DIALEKSIS.COM | Kota Jantho - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM menghadiri rapat paripurna DPRK Aceh Besar dengan agenda pengambilan sumpah jabatan, dan pelantikan Muliadi ST dari Partai Nanggroe Aceh sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Aceh Besar sisa masa jabatan 2019-2024.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna Pergantian Antar-Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024, Kamis (18/1/2024) malam.
DIALEKSIS.COM | Aceh - DPRK Bener Meriah menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda pelantikan dan pengucapan sumpah serta janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Burhanudin, SP menggantikan Darwinsyah berasal dari Partai Golongan Karya, untuk sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (8/1/2024).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Azhar MJ Roment yang menggugat Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Darul Aceh (PDA).
DIALEKSIAS.COM | Bireuen - Anggota DPRK Bireuen Fajrinur (37) secara resmi melakukan perlawanan terhadap Keputusan DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengenai Pergantian Antar Waktu (PAW) dirinya dari Kursi DPRK Bireuen.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Anggota DPRA dari Fraksi PPP H Murhaban Makam pada tanggal 08 Mei 2023 telah mendaftar gugatan perdata pada Pengadilan Negeri yang teregister dengan nomor perkara 17/Pdt.G/2023/PN-BNA terkait dengan pemberhentian dari anggota Partai Persatuan Pembangunan dan Pengajuan PAW sebagai Anggota DPRA.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Darul Aceh (PDA) H. Azhar Mj Roment pada tanggal 24 Maret 2023 telah mendaftar Gugatan Perdata ke Pengadilan Negeri Banda Aceh terhadap DPP PDA, Pimpinan DPRA, KIP Aceh, Tgk. H. Muhibbusabri A. Wahab dan Eddi Shadiqin.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) belum bisa menindaklanjuti usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh Irwandi Yusuf terhadap Samsul Bahri alias Tiyong dan M Rizal Falevi Kirani, karena saat ini terkait keabsahan pengurusan DPP PNA sedang ada sengketa Tata Usaha Negara pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan yang teregister dengan nomor perkara 372/B/2022/PT.TUN.MDN.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota DPRA Fraksi PNA M Rizal Falevi Kirani mengaku sangat menghargai usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh Ketua PNA Irwandi Yusuf.