Beranda / /

  • Pembayaran THR ASN 2024 Direncanakan 22 Maret 2023
    Pemerintahan | 1 bulan lalu
    Pembayaran THR ASN 2024 Direncanakan 22 Maret 2023

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 kepada para aparatur negara dan pensiunan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa. 

  • Jumlah Muzaki BMA Capai 77.445 Orang Selama Januari-Juni 2023
    Aceh | 10 bulan lalu
    Jumlah Muzaki BMA Capai 77.445 Orang Selama Januari-Juni 2023

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Sejak awal tahun 2023 hingga saat ini, jumlah muzaki yang berpartisipasi untuk membayar zakat mengalami peningkatan yang signifikan. Berdasarkan data yang diperoleh dari Bagian Pengumpulan Baitul Mal Aceh (BMA), terdapat beberapa metode pembayaran zakat yang telah dilakukan oleh muzaki.

  • Tinjau Samsat Drive Thru Riau, Dirjen Bina Keuda Kemendagri: Inovasi Berbasis Digital
    Nasional | 1 tahun lalu
    Tinjau Samsat Drive Thru Riau, Dirjen Bina Keuda Kemendagri: Inovasi Berbasis Digital

    DIALEKSIS.COM | Pekanbaru - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni meninjau langsung pelayanan Samsat Drive Thru (layanan tanpa turun) yang berlokasi di depan Kantor Badan Pendapatan (Bapenda) Provinsi Riau, Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru.

  • Temuan BPK Kelebihan Bayar Gaji ASN, Sekda Bireuen: Sudah Kita Surati Dinas
    Aceh | 2 tahun lalu
    Temuan BPK Kelebihan Bayar Gaji ASN, Sekda Bireuen: Sudah Kita Surati Dinas

    DIALEKSIS.COM | Bireuen - Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen Ibrahim Ahmad yang juga ketua Majelis Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyurati dinas-dinas supaya dapat menagih kembali gaji yang terlanjur diterima ASN yang tersandung hukum agar dapat dikembalikan ke Kas Daerah sebagaimana temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh dalam LHP Tahun 2019 dan 2020.


  • Temuan BPK, Ada Kelebihan Pembayaran TPP Sekda dan Inspektur Aceh Tamiang Sebesar Rp 174 Juta
    Aceh | 2 tahun lalu
    Temuan BPK, Ada Kelebihan Pembayaran TPP Sekda dan Inspektur Aceh Tamiang Sebesar Rp 174 Juta

    DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2020 mengungkap pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai(TPP) Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2020 tidak sesuai ketentuan. Termasuk pembayaran TPP kepada Kepala Dinas/Badan, Kepala Sekretariat Keistimewaan Aceh, Camat dan Sekretaris Dewan tidak memiliki dasar hukum yang memadai.