Beranda / /

  • Penasehat Hukum Desak Kejari Bener Meriah Segera Limpahkan Perkara Tipikor Jalan ke Pengadilan
    Aceh | 11 bulan lalu
    Penasehat Hukum Desak Kejari Bener Meriah Segera Limpahkan Perkara Tipikor Jalan ke Pengadilan

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Penasihat Hukum salah satu tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan peningkatan jalan di ibukota Kecamatan Syiah Utama Kabupaten Bener Meriah bersumber dari DOKA tahun 2018 pada PUPR Aceh, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah untuk segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 50 Ayat (2) Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP).

  • Kasus Jembatan Gigieng, Begini Tanggapan Penasehat Hukum PPTK
    Aceh | 1 tahun lalu
    Kasus Jembatan Gigieng, Begini Tanggapan Penasehat Hukum PPTK

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan Kuala Gigieng, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie terus bergulir di Pengadilan Tipikor Banda Aceh. Hari Selasa (2/8/2022) kemarin agenda Persidangan masih berlanjut dengan pemeriksaan para saksi-saksi. Tercatat ada delapan orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum, dimana termasuk salah satunya Kadis PUPR Pidie tahun 2019, Ir Samsul Bahri.

  • Penasehat Keamanan AS Ingatkan China Jangan Bantu Rusia dalam Perang Ukraina
    Dunia | 2 tahun lalu
    Penasehat Keamanan AS Ingatkan China Jangan Bantu Rusia dalam Perang Ukraina

    DIALEKSIS.COM | Dunia - Amerika Serikat (AS) mengancam China dengan menyatakan Beijing akan menerima konsekuensi jika membantu Rusia dalam perangnya di Ukraina . Ancaman muncul setelah Moskow dilaporkan meminta bantuan ekonomi peralatan militer Beijing untuk memuluskan operasinya di Ukraina. 


  • Penasehat Hukum ES, M. Ali Ahmad, SH: Pembuktian Bersalah Nanti Di Pengadilan
    Aceh | 2 tahun lalu
    Penasehat Hukum ES, M. Ali Ahmad, SH: Pembuktian Bersalah Nanti Di Pengadilan

    DIALEKSIS.COM | Bireuen - Penasehat Hukum ES mantan Keuchik Paya Lipah, Peusangan Periode 2014-2019 yang diberikan oleh Negara yaitu M. Ali Ahmad, SH. mengatakan untuk saat ini meski telah ditetapkan menjadi tersangka, posisi ES masih bersih, dari versi hukum dia masih bersih, tidak ada salah dia, karena memang ada azas praduga tidak bersalah.