DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - EY (32) warga Kabupaten Aceh Selatan yang merupakan residivis kembali berulah. Ia melakukan pencurian dengan cara membongkar rumah milik warga dan mengambil enam unit telepon seluler dan satu buah BPKB sepeda motor serta sejumlah uang.
Kejadian tersebut yang menimpa Suhatman Rizal (45) warga Gampong Barabung Kecamatan Darussalam Aceh Besar dan Liyuzayani (28) warga Gampong Lutueng, Kecamatan Mane, Kabupaten Pidie.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Reno Mercurino (24) warga kota Sabang, kini meringkuk di sel Polresta Banda Aceh. Pasalnya, ia telah melakukan pencurian berupa sembilan unit handphone di Droop Centre J&T Cabang Banda Aceh, Senin (23/5/2022).