Beranda / /

  • Berkas 3 Perkara Pidana Pemilu Dilimpahkan ke PN Bireuen
    Aceh | 1 bulan lalu
    Berkas 3 Perkara Pidana Pemilu Dilimpahkan ke PN Bireuen

    DIALEKSIS.COM | Bireuen - JPU Kejari Bireuen melimpahkan 3 Perkara Pidana Pemilu untuk tiga terdakwa berinisial CA Caleg, M Caleg dan F salah satu kepala Desa di Peusangan, pada hari Senin (19/2/2024) ke Pengadilan Negeri Bireuen.

  • Sosok Ainal Mardhiah Wanita Aceh Jadi Calon Hakim Agung
    Soki | 4 bulan lalu
    Sosok Ainal Mardhiah Wanita Aceh Jadi Calon Hakim Agung

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ainal Mardhiah, SH.MH merupakan seorang perempuan berprestasi yang dimiliki Aceh dalam bidang kehakiman.

    Saat ini, ia namanya masuk dalam daftar calon hakim agung yang proses seleksinya masih berlangsung hingga hari ini. Diketahui, ada 34 orang calon hakim agung (CHA) dan 6 orang calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) yang lolos seleksi kualitas berdasarkan penilaian Komisi Yudisial (KY).

  • Kapolda Aceh Sambangi Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh
    Aceh | 5 bulan lalu
    Kapolda Aceh Sambangi Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko menyambangi Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh Suharjono di kantor Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin, 16 Oktober 2023.

    Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, kedatangan Kapolda Aceh tersebut untuk bersilaturahmi, hal itu lumrah dilakukan selaku pejabat Forkopimda Aceh yang baru.

  • MA Larang Semua Pengadilan Kabulkan Perkawinan Beda Agama
    Berita | 8 bulan lalu
    MA Larang Semua Pengadilan Kabulkan Perkawinan Beda Agama

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mahkamah Agung (MA) melarang semua pengadilan untuk mengabulkan pencatatan perkawinan berbeda agama dan keyakinan.

    Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-umat yang Berbeda Agama dan Keyakinan. SE itu ditandatangani Ketua MA Muhammad Syarifuddin pada Selasa, 17 Juli 2023.

  • PN Jakarta Pusat Kabulkan Permohonan Nikah Beda Agama
    Berita | 9 bulan lalu
    PN Jakarta Pusat Kabulkan Permohonan Nikah Beda Agama

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pernikahan beda agama. Hal itu tertuang dalam putusan perkara nomor 155/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Pst.

    Pada kasus perdata ini, calon mempelai laki-laki JEA menganut agama Kristen sementara calon mempelai wanita, SW adalah seorang muslimah.

« 1 2 3 4 5 »