Beranda / /

  • Bareskrim Polri Perketat Pengawasan Peredaran Narkotika Selama Ramadan
    Hankam | 2 bulan lalu
    Bareskrim Polri Perketat Pengawasan Peredaran Narkotika Selama Ramadan

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memastikan akan memperketat pengawasan terhadap peredaran narkotika di sekitar pintu masuk Indonesia selama bulan Ramadhan. Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya narkoba ke Indonesia, terutama melalui perbatasan di Sumatera dan Kalimantan.

  • Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang
    Nasional | 6 bulan lalu
    Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap narkotika dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan di media sosial (medsos).

    Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan, selama satu bulan tim penyidik melakukan dinamika di medsos tersebut. Selanjutnya pada Kamis (2/11/23), polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

  • BI Cabut Uang Rupiah Khusus Tahun Emisi 1995 dari Peredaran
    Nasional | 1 tahun lalu
    BI Cabut Uang Rupiah Khusus Tahun Emisi 1995 dari Peredaran

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Bank Indonesia mencabut dan menarik Uang Rupiah Khusus Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1995 (URK TE 1995) dari peredaran, melalui penerbitan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 24/15/PBI/2022, terhitung sejak 30 Agustus 2022.  

  • Ditresnarkoba Polda Banten Tangkap Peredaran Ganja, Salah Satu Tersangka di Aceh
    Nasional | 1 tahun lalu
    Ditresnarkoba Polda Banten Tangkap Peredaran Ganja, Salah Satu Tersangka di Aceh

    DIALEKSIS.COM | Nasional - Ditresnarkoba Polda Banten kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkoba jenis ganja. Dari hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Serang Kabupaten, Polda Banten, petugas menangkap lima tersangka di tiga wilayah berbeda, dengan barang bukti ganja lebih dari tiga kilogram.


  • BNN Aceh Gagalkan Peredaran Ganja dan Sabu-sabu Dalam Jumlah Besar
    Aceh | 2 tahun lalu
    BNN Aceh Gagalkan Peredaran Ganja dan Sabu-sabu Dalam Jumlah Besar

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba jenis ganja dan sabu-sabu dalam jumlah besar di Serambi Mekkah. Pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan pada bulan Januari dan Februari tahun 2022.