Rabu, 18 Juni 2025
Beranda / /

  • Empat Pulau Kembali ke Aceh, Prabowo: Berdasarkan Dokumen Pemprov Aceh Hingga Setneg
    Pemerintahan | 1 hari lalu
    Empat Pulau Kembali ke Aceh, Prabowo: Berdasarkan Dokumen Pemprov Aceh Hingga Setneg

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah, telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau tersebut secara administratif masuk wilayah Aceh. Keputusan ini berdasarkan dokumen milik Pemerintah Provinsi Aceh, Sekretariat Negara (Setneg), dan juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

  • Arif Fadillah: Hikmah di Balik Sengketa 4 Pulau, Marwah Aceh terjaga
    Nasional | 1 hari lalu
    Arif Fadillah: Hikmah di Balik Sengketa 4 Pulau, Marwah Aceh terjaga

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sekretaris DPD Partai Demokrat Aceh Arif Fadillah, S.I.Kom., M.M., menyampaikan apresiasi mendalam kepada Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, atas keputusan tegas dengan menetapkan empat pulau sengketa -- Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek -- sebagai bagian integral dari wilayah administratif Provinsi Aceh. 

  • Konten Kreator Bongkar Dugaan Politik Balas Dendam Pusat ke Aceh Lewat Empat Pulau
    Polkum | 1 hari lalu
    Konten Kreator Bongkar Dugaan Politik Balas Dendam Pusat ke Aceh Lewat Empat Pulau

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Di tengah riuh wacana pemetaan wilayah dan tafsir hukum administrasi, seorang konten kreator muda bernama Fathian Puja Kesuma angkat bicara melalui akun media sosialnya, mengulas secara tajam dan gamblang bahwa persoalan ini jauh lebih dalam daripada sekadar masalah batas wilayah.

  • Menyayat Luka Lama, Jubir KPA Luar Negeri Kritik Keras Pernyataan Yusril Soal MoU Helsinki
    Aceh | 2 hari lalu
    Menyayat Luka Lama, Jubir KPA Luar Negeri Kritik Keras Pernyataan Yusril Soal MoU Helsinki

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pernyataan Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra yang menyebut bahwa Perjanjian Helsinki dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tidak dapat dijadikan dasar hukum dalam menentukan status kepemilikan empat pulau yang kini “dipersengketakan” antara Aceh dan Sumatera Utara, menuai kritik tajam dari Komite Peralihan Aceh (KPA).


  • DPKA Didorong untuk Pro Aktif Mengumpulkan Data Historis Terkait 4 Pulau Milik Aceh
    Pemerintahan | 2 hari lalu
    DPKA Didorong untuk Pro Aktif Mengumpulkan Data Historis Terkait 4 Pulau Milik Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA) dibantu Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh diminta pro aktif mengumpulkan seluruh data historis yang diungkap berbagai kalangan terkait 4 pulau milik Aceh yang oleh Kepmendagri masih dimasukkan ke wilayah administrasi Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. 

  • Pemuda Aceh Siap Jadi Garda Terdepan Bela Empat Pulau Sengketa
    Polkum | 3 hari lalu
    Pemuda Aceh Siap Jadi Garda Terdepan Bela Empat Pulau Sengketa

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Status empat pulau di lepas pantai barat Aceh kembali menguat. Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia yang menyatakan Pulau Mangkir Besar (Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, menuai gelombang penolakan luas, termasuk dari kalangan pemuda dan mahasiswa hukum Aceh.


  • Nasionalisme Rakyat Aceh Tentang 4 Pulau, Akademisi: Bentuk Kecintaan Terhadap Tanah Leluhur
    Polkum | 3 hari lalu
    Nasionalisme Rakyat Aceh Tentang 4 Pulau, Akademisi: Bentuk Kecintaan Terhadap Tanah Leluhur

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Persoalan empat pulau milik Aceh yang dialihkan kepemilikannya ke Provinsi Sumut telah memicu gelombang protes dari seluruh rakyat Aceh. Seluruh komponen masyarakat, dari mahasiswa, tokoh masyarakat, mantan kombatan GAM, hingga rakyat jelata bersuara lantang menolak Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2 - 2138 Tahun 2025 yang menyebutkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, masuk ke dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara.

  • Mualem dan Bobby: Dua Gubernur, Dua Kelas yang Berbeda
    Celoteh-warga | 3 hari lalu
    Mualem dan Bobby: Dua Gubernur, Dua Kelas yang Berbeda

    DIALEKSIS.COM | Celoteh Warga - Dua sosok gubernur, namun jelas beda kelas. Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem adalah seorang pemimpin yang merintis jalan dari bawah. Ia bukan sekadar pejabat, melainkan simbol perjuangan. Kariernya dimulai di medan perlawanan bersama rakyat Aceh, sebagai panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebelum terwujudnya perdamaian Helsinki pada Agustus 2005. Ia sosok yang terbukti tangguh di lapangan. Tubuhnya menyimpan jejak luka perjuangan. Mentalnya sekeras baja, terbentuk dari tempaan konflik dan pengabdian.

  • Formad: Penetapan Empat Pulau ke Sumut Ancam Perdamaian
    Aceh | 4 hari lalu
    Formad: Penetapan Empat Pulau ke Sumut Ancam Perdamaian

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Forum Mahasiswa Aceh Dunia (FORMAD) menyatakan penolakan keras terhadap Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yakni Pulau Mangkir Besar (Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

« 1 2 3 4 5 »

dpra