DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah, telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau tersebut secara administratif masuk wilayah Aceh. Keputusan ini berdasarkan dokumen milik Pemerintah Provinsi Aceh, Sekretariat Negara (Setneg), dan juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Polemik soal empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara akhirnya menemukan titik terang. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan akan segera merevisi Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sekaligus Ketua Fraksi NasDem, Nurchalis, merasa terharu dan bersyukur atas kembalinya empat pulau Aceh yang sebelumnya sempat diklaim sebagai wilayah Sumatera Utara.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sekretaris DPD Partai Demokrat Aceh Arif Fadillah, S.I.Kom., M.M., menyampaikan apresiasi mendalam kepada Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, atas keputusan tegas dengan menetapkan empat pulau sengketa -- Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek -- sebagai bagian integral dari wilayah administratif Provinsi Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Keputusan Presiden RI Prabowo Subianto yang menetapkan empat pulau kembali menjadi bagian dari wilayah Aceh mendapat sambutan positif dari Komite Peralihan Aceh (KPA).
DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Kabar kemenangan Aceh atas sengketa empat pulau dengan Provinsi Sumatera Utara disambut gegap gempita di seluruh penjuru Tanah Rencong.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah pusat akhirnya memutuskan bahwa empat pulau yang sempat menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) kini secara resmi masuk ke dalam wilayah administratif Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang kini disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk wilayah Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Di tengah riuh wacana pemetaan wilayah dan tafsir hukum administrasi, seorang konten kreator muda bernama Fathian Puja Kesuma angkat bicara melalui akun media sosialnya, mengulas secara tajam dan gamblang bahwa persoalan ini jauh lebih dalam daripada sekadar masalah batas wilayah.
DIALEKSIS.COM | Tajuk - Semua mata sedang melihat Tito Karnavian sebagai tersalah. Tersalah karena keputusannya memindahkan 4 pulau milik Aceh ke wilayah administrasi Tapanuli Tengah, Sumatera Utara telah memicu kemarahan rakyat Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, mengirim meminta kepada Presiden Prabowo Subianto terkait dua persoalan genting di Aceh: pengalihan wilayah empat pulau Aceh ke Sumatera Utara dan belum tuntasnya alih kelola blok migas di Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pernyataan Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra yang menyebut bahwa Perjanjian Helsinki dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tidak dapat dijadikan dasar hukum dalam menentukan status kepemilikan empat pulau yang kini “dipersengketakan” antara Aceh dan Sumatera Utara, menuai kritik tajam dari Komite Peralihan Aceh (KPA).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA) dibantu Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh diminta pro aktif mengumpulkan seluruh data historis yang diungkap berbagai kalangan terkait 4 pulau milik Aceh yang oleh Kepmendagri masih dimasukkan ke wilayah administrasi Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Status empat pulau di lepas pantai barat Aceh kembali menguat. Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia yang menyatakan Pulau Mangkir Besar (Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, menuai gelombang penolakan luas, termasuk dari kalangan pemuda dan mahasiswa hukum Aceh.
DIALEKSIS.COM | Tapaktuan - Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS mengatakan sejak Aceh Singkil masih menjadi bagian Aceh Selatan ke empat pulau yang kini disangketakan itu memang sudah menjadi milik Aceh. Keempat pulau yang statusnya dialihkan ke wilayah Sumut tersebut adalah Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Persoalan empat pulau milik Aceh yang dialihkan kepemilikannya ke Provinsi Sumut telah memicu gelombang protes dari seluruh rakyat Aceh. Seluruh komponen masyarakat, dari mahasiswa, tokoh masyarakat, mantan kombatan GAM, hingga rakyat jelata bersuara lantang menolak Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2 - 2138 Tahun 2025 yang menyebutkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, masuk ke dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara.
DIALEKSIS.COM | Celoteh Warga - Dua sosok gubernur, namun jelas beda kelas. Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem adalah seorang pemimpin yang merintis jalan dari bawah. Ia bukan sekadar pejabat, melainkan simbol perjuangan. Kariernya dimulai di medan perlawanan bersama rakyat Aceh, sebagai panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebelum terwujudnya perdamaian Helsinki pada Agustus 2005. Ia sosok yang terbukti tangguh di lapangan. Tubuhnya menyimpan jejak luka perjuangan. Mentalnya sekeras baja, terbentuk dari tempaan konflik dan pengabdian.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengaku bingung ketika Kementerian Dalam Negeri tiba-tiba mengeluarkan putusan kontroversial mengalihkan 4 pulau Aceh ke Sumatera Utara.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Forum Mahasiswa Aceh Dunia (FORMAD) menyatakan penolakan keras terhadap Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yakni Pulau Mangkir Besar (Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sengketa kepemilikan empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara kembali memanas, namun kali ini hadir bukti sejarah baru yang memperkuat posisi Aceh.