DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisioner Panwaslih Aceh, Fahrul Rizha Yusuf, mengingatkan bahwa pemahaman publik terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 masih jauh dari memadai. Putusan yang memisahkan penyelenggaraan Pemilu Serentak Nasional dan Pemilu Serentak Lokal ini, kata dia, membawa implikasi besar terhadap desain pemilu, namun belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat pemilih hingga aktor politik di tingkat paling bawah.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXI/2023 tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah kembali menuai sorotan.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), Annas Maulana, menilai kebijakan ini bisa membawa dampak positif terhadap kualitas demokrasi, namun di sisi lain menimbulkan problematika konstitusional dan teknis, khususnya di Aceh yang memiliki kekhususan melalui Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXI/2023 mengenai pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah, mutlak untuk dilaksanakan meskipun menimbulkan pro-kontra di masyarakat maupun kalangan politik.