IALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Marlina Muzakir, melakukan kunjungan langsung ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Rabu (30/4/2025). Dalam kunjungan itu, ia menjenguk sejumlah pasien, memantau langsung layanan kesehatan, serta memastikan fasilitas publik berjalan optimal bagi masyarakat penerima JKN dan JKA.
DIALEKSIS.COM | Manila - Para pemimpin Jepang dan Filipina telah berjanji untuk mempererat hubungan keamanan mereka, termasuk meningkatkan pembagian informasi intelijen, saat mereka bergulat dengan sengketa wilayah dengan Tiongkok.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Terkait dengan telah digelarnya sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur dengan terdakwa Anggota DPRA H. Mawardi Basyah, tim kuasa hukum meminta semua pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Menteri Keuangan Republik Indonesia telah menetapkan nilai kurs yang akan digunakan sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan untuk periode 30 April hingga 06 Mei 2025.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Indonesia melalui Kementerian Pariwisata (Kemenpar) siap menjaring lebih banyak wisatawan mancanegara (wisman) untuk berkunjung ke tanah air melalui bursa pariwisata internasional terbesar di kawasan Timur Tengah “Arabian Travel Market (ATM) Dubai 2025” yang berlangsung di Dubai World Trade Centre, mulai 28 April hingga 1 Mei 2025.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) sebagai salah satu konstituen Dewan Pers, akan terus mendukung upaya Dewan Pers dalam memperkuat fungsi dan perannya di era digital. Topik ini dibahas dalam acara diskusi bulanan sekaligus peringatan Ulang Tahun ke-8 Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Gedung I-Hub SINDO, Jakarta pada Kamis (24/4/2025).
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Dalam upaya memperluas jangkauan informasi dan edukasi publik, Kantor Bea dan Cukai Lhokseumawe menjalin kerja sama strategis dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Lhokseumawe. Kunjungan ini dilaksanakan pada Senin (28/4/2025) yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Vicky Fadian.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Transparency International baru saja merilis Corruption Perception Index (CPI) 2024, yang mengukur persepsi korupsi di sektor publik pada 180 negara dan wilayah. Dalam laporan tersebut, Denmark kembali memuncaki daftar sebagai negara terbersih dari korupsi dengan skor 90, disusul Finlandia (88) dan Singapura (84) yang menempati posisi ketiga.
DIALEKSIS.COM | Meulaboh - PT Mifa Bersaudara menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP/CSR). Hal ini disampaikan sebagai klarifikasi terhadap pernyataan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang menyebut perusahaan menolak diaudit oleh Inspektorat.
DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Inspektorat setempat terus mendorong keterbukaan dan akuntabilitas pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya. Dari 11 perusahaan yang menjadi sasaran pengawasan tahun 2024, satu perusahaan diketahui belum bersedia dilakukan audit oleh tim pengawas daerah.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti Amd, menilai kehadiran Forum Silaturrahmi Aceh Rayeuk (Forsiar) menjadi momentum penting untuk memperkuat persatuan dan peran tokoh-tokoh masyarakat dalam membangun Aceh Rayeuk.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Arsip sebagai kumpulan informasi menjadi warisan dokumenter serta mempunyai peran yang krusial bagi administrasi pemerintahan. Melalui transformasi digital kumpulan informasi tersebut akan menghasilkan ilmu pengetahuan yang perlu dilestarikan untuk menjadi bahan perumusan kebijakan strategis di masa depan melalui transformasi digital.
DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Dua tersangka dalam kasus dugaan perampasan tanah milik Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat oleh Unit Idik I Pidana Umum Sat Reskrim Polres Aceh Barat, Kamis (24/4/2025).
DIALEKSIS.COM | Takengon - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah bergerak cepat untuk mempercepat operasional Rumah Sakit Regional Takengon.
DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gudang Arsip UPTD Aceh Timur tahun anggaran 2022.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kejaksaan Agung melalui siaran pers nomor: PR “ 331/037/K.3/Kph.3/04/2025 menetapkan tiga tersangka, yaitu advokat Junaedi Saibih (JS) dan Marcela Santoso (MS) serta Tian Bahtiar (TB) Direktur Pemberitaan Jak TV. Para tersangka diduga melakukan permufakatan jahat untuk mengganggu penanganan kasus dugaan suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) kepada tiga korporasi, yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group yang bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
DIALEKSIS.COM | Calang - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Jaya menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Aceh Jaya. Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
DIALEKSIS.COM | Feature - Di balik bukit-bukit terjal yang diselimuti hutan tropis, tersembunyi sebuah pantai yang seakan menolak untuk dijamah modernitas: Pantai Lange. Untuk mencapainya, kami harus melewati jalur berlumpur, jalan berbatu cadas, dan tanjakan curam yang menguji nyali. Namun, seperti kata pepatah lama, "surga tak pernah mudah dijangkau".
DIALEKSIS.COM | Aceh - Panitia Pelaksana Musyawarah Daerah (Musda) ke - 12 Partai Golkar Aceh resmi menetapkan persyaratan pencalonan ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I. Syarat-syarat tersebut dirancang untuk menyaring kandidat yang kompeten dan berintegritas tinggi, sekaligus memastikan kesiapan partai menghadapi tantangan politik ke depan.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menteri Keuangan Republik Indonesia telah menetapkan nilai kurs yang akan digunakan sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan untuk periode 23 April 2025 hingga 29 April 2025.