DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Sat Reskrim Polres Aceh Utara mengamankan seorang pria berinisial IKN (52) alias Balia, warga Gampong Meunasah Reudeup, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, atas kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota Polisi.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, memberikan apresiasi kepada Polres Bireuen dan jajaran atas keberhasilannya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 6.395,15 gram atau sekitar 6,3 kilogram.
DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Tim gabungan dari Polres Aceh Timur bersama Kejaksaan Negeri Aceh Timur memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu kilogram asal Malaysia dengan cara diblender di halaman Mapolres Aceh Timur, Kamis (26/6/2025).
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen kembali menunjukkan kinerjanya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, mereka berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 6.395,15 gram atau sekitar 6,3 kilogram.
DIALEKSIS.COM | Kutacane - Kepolisian Resor Aceh Tenggara kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika lintas provinsi. Dua pemuda yang diduga membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Kota Medan menuju Kutacane diamankan oleh anggota kepolisian di wilayah Desa Lawe Pekhidine, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kapolda Aceh, Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko, meminta keseriusan semua pihak dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya dalam aspek penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa, pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap para pengedar narkoba, termasuk dengan menjerat mereka dengan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kapolda Aceh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko menegaskan bahwa Polda Aceh akan meningkatkan penanganan kasus terhadap para pengedar narkoba hingga ke ranah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Langkah ini dilakukan untuk memutus aliran dana hasil kejahatan dan memberikan efek jera yang maksimal kepada para pelaku.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan jaringan internasional di wilayah Aceh. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 25 kilogram kokain, 108 kilogram sabu, dan 640 kilogram ganja.
DIALEKSIS.COM | Aceh Selatan - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh menyerahkan seorang tersangka kasus narkotika beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.
Penyerahan ini berlangsung pada Rabu (28/5/2025) sebagai bagian dari komitmen menuntaskan proses hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.
DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Barat menyerahkan tersangka kasus narkotika jenis sabu berinisial PE (35) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat, Kamis (15/5/2025). Penyerahan ini merupakan bagian dari proses Tahap II usai penyidikan dinyatakan lengkap.
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe menggagalkan peredaran 1.912 butir pil ekstasi di Aceh Timur. Seorang kurir berinisial S, 43 tahun, warga Idi Rayeuk, ditangkap di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Peulalu, Kecamatan Simpang Ulim, pada Selasa malam, 6 Mei 2025.
DIALEKSIS.COM | Blangkejeren - Polres Gayo Lues Polda Aceh mencatat prestasi signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika. Bagaimana tidak, dalam periode Januari hingga Mei 2025 saja, mereka telah berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana narkotika baik berupa ganja, sabu, maupun ekstasi.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mengamankan sebanyak 3,7 kilogram ganja dari pengedar berinisial RA (28), warga Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.
DIALEKSIS.COM | Langsa -Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa memusnahkan barang bukti narkotika berupa 13.981 gram sabu dan 9.300 gram ganja kering hasil pengungkapan kasus selama periode Januari hingga Februari 2025. Pemusnahan dilakukan di Lapangan Apel Mapolres Langsa, Selasa (6/5/2025), dengan cara digiling dan dibakar.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono menyampaikan, pihaknya tegas bila berurusan dengan persoalan memerangi narkoba.
Untuk itu, dia menginstruksikan Satresnarkoba jajaran untuk menelusuri tidak hanya di permukaan saja.
DIALEKSIS.COM | Redelong - Satan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dua warga asal Bogor, Jawa Barat yakni AP (35) dan DT (44) gagal berangkat dari Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar ke Jakarta pada Jumat, 25 April 2025 kemarin.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara Polda Aceh berhasil menggagalkan peredaran 992 gram narkotika jenis sabu dan menangkap satu pelaku yang juga tercatat sebagai daftar pencarian orang (DPO) kasus besar berinisial A (30), pada Sabtu malam, 26 April 2025.
DIALEKSIS.COM | Idi Rayeuk - Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian kembali membuahkan hasil. Satresnarkoba Polres Aceh Timur berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 1.600 gram (bruto), berkat laporan warga yang mencurigai aktivitas seorang pria berinisial SA (44), warga Gampong Buket Meulinteung, Kecamatan Idi Rayeuk.
DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria berinisial M (29), warga Gampong Jambo Timu, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Penangkapan dilakukan di Gampong Peunteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe pada Jumat (18/4/2025).