DIALEKSIS.COM | Idi Rayeuk - Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian kembali membuahkan hasil. Satresnarkoba Polres Aceh Timur berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 1.600 gram (bruto), berkat laporan warga yang mencurigai aktivitas seorang pria berinisial SA (44), warga Gampong Buket Meulinteung, Kecamatan Idi Rayeuk.
DIALEKSIS.COM | Idi - Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur meringkus BU (43) yang diduga sebagai pengedar narkoba. Polisi menyita belasan bungkus paket narkotika jenis sabu yang akan diedarkan pelaku.
DIALEKSIS.COM | Idi - Anggota Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang pria sebagai pelakunya pada Senin (13/5/2024) sore.