DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pernyataan Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra yang menyebut bahwa Perjanjian Helsinki dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tidak dapat dijadikan dasar hukum dalam menentukan status kepemilikan empat pulau yang kini “dipersengketakan” antara Aceh dan Sumatera Utara, menuai kritik tajam dari Komite Peralihan Aceh (KPA).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Status empat pulau di lepas pantai barat Aceh kembali menguat. Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia yang menyatakan Pulau Mangkir Besar (Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, menuai gelombang penolakan luas, termasuk dari kalangan pemuda dan mahasiswa hukum Aceh.
DIALEKSIS.COM | Tapaktuan - Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS mengatakan sejak Aceh Singkil masih menjadi bagian Aceh Selatan ke empat pulau yang kini disangketakan itu memang sudah menjadi milik Aceh. Keempat pulau yang statusnya dialihkan ke wilayah Sumut tersebut adalah Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Persoalan empat pulau milik Aceh yang dialihkan kepemilikannya ke Provinsi Sumut telah memicu gelombang protes dari seluruh rakyat Aceh. Seluruh komponen masyarakat, dari mahasiswa, tokoh masyarakat, mantan kombatan GAM, hingga rakyat jelata bersuara lantang menolak Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2 - 2138 Tahun 2025 yang menyebutkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, masuk ke dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengaku bingung ketika Kementerian Dalam Negeri tiba-tiba mengeluarkan putusan kontroversial mengalihkan 4 pulau Aceh ke Sumatera Utara.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Forum Mahasiswa Aceh Dunia (FORMAD) menyatakan penolakan keras terhadap Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yakni Pulau Mangkir Besar (Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sengketa kepemilikan empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara kembali memanas, namun kali ini hadir bukti sejarah baru yang memperkuat posisi Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota DPR Aceh Salmawati atau yang akrab disapa Bunda Salma mengajak seluruh eleman masyarakat untuk bersatu mengambil balik 4 pulau yang oleh Kemendagri diberikan kepada Sumatra Utara.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sengketa atas empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara telah memasuki fase yang mengganggu stabilitas hubungan antar daerah.
Hj. Salmawati, S.E., M.M., anggota Komisi III DPR Aceh dari Partai Aceh, yang juga istri dari tokoh utama perdamaian Aceh, sekaligus Gubernur Aceh Mualem, dengan tegas patahkan narasi dominan dari Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, SH, M.Kn.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemuda Barat Selatan Aceh (Barsela), Edy Syahputra, meminta Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tidak ada cuap soal empat pulau Aceh yang diputuskan menjadi milik Provinsi Sumatera Utara (Sumut) secara sepihak.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polemik penetapan empat pulau -- Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek--sebagai bagian dari wilayah administratif Sumatera Utara kembali memantik bara semangat perjuangan rakyat Aceh.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Meskipun secara administratif empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil kini telah ditetapkan sebagai bagian dari wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, namun Pemerintah Aceh diyakini masih memiliki peluang untuk merebut kembali keempat pulau tersebut.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam atau yang akrab disapa Dek Gam mengkritik keputusan Kementerian dalam Negeri yang sudah memasukkan empat pulau milik Aceh ke wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Isu perebutan empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara kini menjelma menjadi krisis geopolitik regional yang tak bisa lagi dianggap remeh.
DIALEKSIS.COM | Singkil - Keluarga korban NA (31) mengapresisi dan ucapkan terima kasih yang sebesar - besarnya atas kinerja Polres Aceh Singkil karena dengan gerak cepat dan sigap mampu menangkap tersangka pembunuhan kepada keluarga mereka.Desa Sidorejo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.
DIALEKSIS.COM | Opini - Publik di Aceh dihebohkan dengan dicatutnya empat pulau di wilayah Aceh Singkil menjadi wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara. Keempat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
DIALEKSIS.COM | Singkil - Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan qurban yang berlangsung pada hari ketiga tasyrik yakni Senin (9/6/2025) di lapangan Kantor Kementerian Agama Aceh Singkil.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Desa Lae Balno di Kecamatan Danau Paris, Aceh Singkil, kini sebagian wilayahnya diklaim masuk ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Hampir setengah luas desa itu tercatat berpindah administrasi, termasuk lahan pertanian, kawasan hutan, pintu gerbang perbatasan, bahkan kantor desa setempat.
DIALEKSIS.COM | Singkil - Dalam rangka hari Raya Idul Adha 1446 H, Polres Aceh Singkil melaksanakan qurban 7 ekor sapi dan 2 ekor kambing di markas Kepolisian Resor (Mapolres) Aceh Singkil, Sabtu (7/6/2025).
DIALEKSIS.COM | Singkil - Polisi berhasil menangkap ES (34), pria yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap NA (31), seorang guru perempuan, di areal perkebunan PT Nafasindo, Desa Butar, Kecamatan Kota Baharu, Kabupaten Aceh Singkil. ES dibekuk pada Jumat (6/6/2025) sekitar pukul 06.30 WIB di rumah orang tuanya di Desa Sumber Mukti.