DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh menilai hasil laporan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengenai aktivitas tambang ilegal harus dijadikan momentum penting untuk menuntaskan persoalan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di seluruh wilayah Aceh.