DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Isu referendum kembali bergema di Aceh. Gaung yang selama ini seakan terpendam, kini menyeruak ke permukaan setelah pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) tertanggal 25 April 2025 menetapkan empat pulau milik Aceh sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menurut pengamat pendidikan dan kebijakan publik Aceh, Dr. Iswadi, M.Pd, kisruh empat pulau ini justru dapat menjadi momen penting untuk menyelesaikan secara menyeluruh permasalahan batas wilayah Aceh sesuai dengan butir-butir kesepakatan dalam MoU Helsinki.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Status empat pulau di lepas pantai barat Aceh kembali menguat. Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia yang menyatakan Pulau Mangkir Besar (Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, menuai gelombang penolakan luas, termasuk dari kalangan pemuda dan mahasiswa hukum Aceh.
DIALEKSIS.COM | Tapaktuan - Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS mengatakan sejak Aceh Singkil masih menjadi bagian Aceh Selatan ke empat pulau yang kini disangketakan itu memang sudah menjadi milik Aceh. Keempat pulau yang statusnya dialihkan ke wilayah Sumut tersebut adalah Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Persoalan empat pulau milik Aceh yang dialihkan kepemilikannya ke Provinsi Sumut telah memicu gelombang protes dari seluruh rakyat Aceh. Seluruh komponen masyarakat, dari mahasiswa, tokoh masyarakat, mantan kombatan GAM, hingga rakyat jelata bersuara lantang menolak Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2 - 2138 Tahun 2025 yang menyebutkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, masuk ke dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Keputusan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk memindahkan administrasi empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara memicu kemarahan warga Aceh. Zulfan, yang dikenal luas dengan nama James NKRI, mewakili suara masyarakat sipil Aceh dalam menyuarakan protes keras terhadap kebijakan ini.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengaku bingung ketika Kementerian Dalam Negeri tiba-tiba mengeluarkan putusan kontroversial mengalihkan 4 pulau Aceh ke Sumatera Utara.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Polemik antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara yang melibatkan empat pulau -- Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang -- akhirnya menarik perhatian langsung Presiden RI Prabowo Subianto.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Forum Mahasiswa Aceh Dunia (FORMAD) menyatakan penolakan keras terhadap Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yakni Pulau Mangkir Besar (Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sengketa kepemilikan empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara kembali memanas, namun kali ini hadir bukti sejarah baru yang memperkuat posisi Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota DPR Aceh Salmawati atau yang akrab disapa Bunda Salma mengajak seluruh eleman masyarakat untuk bersatu mengambil balik 4 pulau yang oleh Kemendagri diberikan kepada Sumatra Utara.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sengketa atas empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara telah memasuki fase yang mengganggu stabilitas hubungan antar daerah.
Hj. Salmawati, S.E., M.M., anggota Komisi III DPR Aceh dari Partai Aceh, yang juga istri dari tokoh utama perdamaian Aceh, sekaligus Gubernur Aceh Mualem, dengan tegas patahkan narasi dominan dari Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, SH, M.Kn.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sekretaris Panglima Laot Aceh, Tgk Azwir Nazar, yang juga dikenal dengan sapaan Tgk Turki, menyampaikan apresiasi mendalam atas pernyataan mantan Wakil Presiden RI H. Jusuf Kalla (JK) dan Dr. Sofyan Djalil yang angkat suara terkait polemik empat pulau milik Aceh yang diklaim masuk ke wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemuda Barat Selatan Aceh (Barsela), Edy Syahputra, meminta Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tidak ada cuap soal empat pulau Aceh yang diputuskan menjadi milik Provinsi Sumatera Utara (Sumut) secara sepihak.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Polemik mengenai peralihan empat pulau yang selama ini diyakini merupakan bagian dari wilayah administratif Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Isu kepemilikan empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara kembali memanas. Herman RN, akademisi dan pegiat sosial budaya asal Aceh, menilai polemik itu tidak lebih dari “frame politik” yang sengaja dimainkan pemerintah pusat untuk melemahkan konsolidasi Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polemik penetapan empat pulau -- Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek--sebagai bagian dari wilayah administratif Sumatera Utara kembali memantik bara semangat perjuangan rakyat Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sengketa atas penetapan empat pulau yang terletak di perairan Aceh yakni Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang memanas menyusul keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang secara resmi menetapkannya sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM, menyampaikan pernyataan menarik melalui akun Facebook pribadinya yang langsung mengundang perhatian publik Aceh.
DIALEKSIS.COM | banda Aceh - Dalam wawancara eksklusif bersama media CNN Indonesia, Senator Aceh, anggota DPD RI Dapil Aceh, Azhari menyebut bahwa keputusan ini tidak hanya bertentangan dengan data sejarah, tetapi juga mencederai kesepakatan administratif yang telah disepakati lintas provinsi sejak puluhan tahun silam.