Beranda / /

  • Disdik Aceh Musnahkan 4.085 Blangko Ijazah
    Aceh | 2 bulan lalu
    Disdik Aceh Musnahkan 4.085 Blangko Ijazah

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Pendidikan Aceh menggelar pemusnahan massal sebanyak 4.085 blangko ijazah tahun pelajaran 2022/2023 di halaman gedung UPTD Balai Tekkomdik pada Rabu, 10 Januari 2024.

    Mewakili Plh. Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Kepala UPTD Balai Tekkomdik, T. Fariyal, S.Sos., M.M, memimpin proses pemusnahan ini yang disaksikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh, Fachrial, S.Pt., M.Si, pejabat Subdit I Ditreskrimum Polda Aceh, dan Plh. Kasubag Daskrimti dan Perpustakaan Kejaksaan Tinggi Aceh.

  • Ijazah Diragukan, Camat Jeunib Dikabarkan Besok Tetap Melantik Keuchik Blang Poroh
    Aceh | 4 bulan lalu
    Ijazah Diragukan, Camat Jeunib Dikabarkan Besok Tetap Melantik Keuchik Blang Poroh

    DIALEKSIS.COM | Bireuen - Meski sudah disampaikan sanggahan mengenai keabsahan Ijazah keuchik terpilih M. Saleh Bin Andip. Camat Kecamatan Jeunib Yusri,S.Sos dikabarkan besok hari Senin,(20/11/2023) tetap melantik Keuchik Gampong Blang Poroh yang akan berlangsung di Aula Kantor Camat Jeunib.


    Muhammad Yani warga Gampong Blang Poroh, kepada Dialeksis.com, Minggu,(19/11/2023) mengatakan, proses pemilihan Keuchik Gampong Blang Poroh awalnya berjalan mulus.

  • Ijazah Pesantren Dapat Pengakuan Pemrintah, Tapi Harus Berlogo Garuda
    Berita | 4 bulan lalu
    Ijazah Pesantren Dapat Pengakuan Pemrintah, Tapi Harus Berlogo Garuda

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah meminta pondok pesantren menunjukkan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang terwujud dalam simbolisasi dokumen akademik dan kurikulumnya. Sebagai bagian dari itu, ijazah yang dikeluarkan pondok pesantren harus mencantumkan lambang negara Indonesia, yaitu burung garuda. 

    Selain itu pondok pesantren juga harus mengakomodir pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dalam kurikulumnya.

  • Polisi Tahan Penggugat Ijazah Palsu Jokowi dan Gus Nur Selama 20 Hari ke Depan
    Aceh | 1 tahun lalu
    Polisi Tahan Penggugat Ijazah Palsu Jokowi dan Gus Nur Selama 20 Hari ke Depan

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Bareskrim Polri saat ini tengah melakukan penahanan terhadap penggugat ijazah Jokowi, Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Mereka saat ini ditahan selama 20 hari setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian. 

  • UGM Konfirmasi Keaslian Ijazah Jokowi
    Nasional | 1 tahun lalu
    UGM Konfirmasi Keaslian Ijazah Jokowi

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo telah diluruskan oleh Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D. 

  • Di Aceh, PNS adalah Masa Depan
    Opini | 2 tahun lalu
    Di Aceh, PNS adalah Masa Depan

    "Misteri ijazah tidak ada gunanya, Ketekunan tidak ada artinya. Akan merampok takut penjara. Menyanyi tidak bisa, bunuh diri kutakut neraka. Menangis tidak bisa".