Beranda / /

  • Pekerjaan Pembangunan RSUD Kota Sabang Dinilai Langgar UU Jasa Kontruksi
    Aceh | 2 tahun lalu
    Pekerjaan Pembangunan RSUD Kota Sabang Dinilai Langgar UU Jasa Kontruksi

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengembangan RSUD Kota Sabang yang didanai dari dana Otsus Aceh memasuki tahun anggaran 2021 dengan nilai sebesar Rp 14,8 Milyar. Diduga adanya pelanggaran UU Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Kontruksi dan Perlem LPJK Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha.