Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / /

  • Jumat Sore, Gubernur Mualem Akan Lantik 9 Pejabat Eselon II
    Pemerintahan | 7 bulan lalu
    Jumat Sore, Gubernur Mualem Akan Lantik 9 Pejabat Eselon II

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dijadwalkan akan melantik sejumlah pejabat eselon II dan eselon III pada Jumat sore (10/10/2025). Informasi tersebut mulai beredar sejak Kamis malam dan menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Aceh, terutama terkait siapa saja pejabat yang akan bergeser atau dinonaktifkan dari jabatannya.

  • Mualem Rombak Kabinet, 36 Pejabat Diusulkan
    Aceh | 1 tahun lalu
    Mualem Rombak Kabinet, 36 Pejabat Diusulkan

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Berdasarkan informasi yang dihimpun Dialeksis.com, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dikabarkan mengusulkan mutasi terhadap 36 pejabat eselon III A di Pemerintah Aceh.

  • Sore Ini, Pj Gubernur Aceh Bakal Lantik Tiga Pejabat Eselon II
    Aceh | 1 tahun lalu
    Sore Ini, Pj Gubernur Aceh Bakal Lantik Tiga Pejabat Eselon II

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, direncanakan melantik tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh pada Rabu (5/2/2025) sore. Pelantikan ini berdasarkan surat Pj Gubernur Aceh dengan nomor BKA.800/25/P3/2025 tertanggal 24 Januari 2025.

  • Evaluasi Pejabat di Akhir Masa Jabatan Antara Kepentingan Publik dan Ambisi Politik
    Opini | 1 tahun lalu
    Evaluasi Pejabat di Akhir Masa Jabatan Antara Kepentingan Publik dan Ambisi Politik

    DIALEKSIS.COM | Opini - Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA, baru saja mengevaluasi 20 pejabat eselon II melalui uji kompetensi pada 23-24 Januari 2025. Meski diklaim sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, kebijakan ini menuai kontroversi karena dilakukan di akhir masa jabatan Safrizal, hanya dua minggu sebelum pemerintahan baru resmi menjabat. Pertanyaan besarnya adalah: apakah ini benar-benar untuk kepentingan publik, atau sekadar upaya terakhir mempertahankan pengaruh politik sebelum Safrizal lengser?

  • MTA: Penetapan Pejabat Wewenang Penuh Pj Gubernur Aceh
    Pemerintahan | 2 tahun lalu
    MTA: Penetapan Pejabat Wewenang Penuh Pj Gubernur Aceh

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Penetapan pejabat terpilih pada 10 posisi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh menjadi kewenangan penuh Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.

  • Ini Pesan PJ Gubernur Aceh kepada Pejabat Eselon II Baru Dilantik
    Aceh | 2 tahun lalu
    Ini Pesan PJ Gubernur Aceh kepada Pejabat Eselon II Baru Dilantik

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - PJ Gubernur Aceh melantik 11 orang pejabat Eselon II di lingkungan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) Rabu (16/8/2023) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh. 


    Dalam sambutannya, PJ Gubernur mengatakan, pelaksanaan pelantikan ini merupakan bagian dari upaya terus menerus dalam memperkuat tata kelola Pemerintahan Aceh yang lebih baik. 


    Sekaligus sebagai usaha lebih serius lagi untuk memaksimalkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

  • Ini Dia Daftar Masa Jabatan Gubernur yang Habis di 2022
    Berita | 4 tahun lalu
    Ini Dia Daftar Masa Jabatan Gubernur yang Habis di 2022

    DIALEKSIS.COM | Nasional - Masa jabatan 101 kepala daerah di Indonesia akan berakhir berjenjang antara 2022 sampai 2023 mendatang. 


    Posisi yang ditinggalkan para kepala daerah akan digantikan dengan pejabat sementara sampai prosesi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan serentak pada tahun 2024.

  • Gubernur Lantik T Aznal Sebagai Kepala Biro PBJ Aceh
    Aceh | 4 tahun lalu
    Gubernur Lantik T Aznal Sebagai Kepala Biro PBJ Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, melantik dan mengambil sumpah dua pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Aceh. Pelantikan tersebut berlangsung di Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (7/4/2022).

  • Cederai Semangat Reformasi, Kontras Aceh: Sangat Tidak Tepat Posisi Pj Gubernur Aceh Dijabat Unsur TNI
    Aceh | 4 tahun lalu
    Cederai Semangat Reformasi, Kontras Aceh: Sangat Tidak Tepat Posisi Pj Gubernur Aceh Dijabat Unsur TNI

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Penujukan Pj Gubernur Aceh dari unsur TNI menyalahi UU No. 34 tahun 2004. TNI yang propesional adalah pasukan yang dipersenjatai lengkap dan tentu sangat terlatih dalam bertempur, selain itu TNI harus tunduk pada otoritas sipil. Demikian yang disampaikan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Hendra Saputra kepada media ini, Sabtu (2/4/2022) menyikapi isu ada upaya pemerintah pusat untuk menempatkan personel TNI sebagai Pj Gubernur Aceh menggantikan Gubenur Aceh, Nova Iriansyah yang akan berakhir pada 5 Juli 2022 mendatang.

  • SekProv FPI Aceh : Jangan Bangkitkan Trauma Warga Aceh dengan Menempatkan Pj Gubernur Aceh dari Kalangan TNI
    Berita | 4 tahun lalu
    SekProv FPI Aceh : Jangan Bangkitkan Trauma Warga Aceh dengan Menempatkan Pj Gubernur Aceh dari Kalangan TNI

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah akan segera berakhir pada 5 Juli 2022. Selanjutnya dimasa transisi pemerintah akan menempatkan Penjabat (Pj) dalam menjalankan pemerintahan di Provinsi Aceh. Hal itu diingatkan kembali oleh Sekretaris Provinsi Aceh, Front Persaudaran Islam (FPI), Rifki bin Nyakwang kepada media ini, Jumat (1/4/2022) untuk mewanti-wanti keterlibatan TNI dalam menduduki posisi Jabatan Pj Gubernur Aceh setelah lengsernya Nova Iriansyah.