DIALEKSIS.COM | Aceh - Menteri Keuangan Republik Indonesia telah menetapkan nilai kurs yang akan digunakan sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan untuk periode 30 April hingga 06 Mei 2025.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M berakhir pada 25 April 2025 Total ada 212.733 jemah yang telah melunasi biaya haji reguler.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menteri Keuangan Republik Indonesia telah menetapkan nilai kurs yang akan digunakan sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan untuk periode 23 April 2025 hingga 29 April 2025.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Agama memperpanjang Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M. Pelunasan yang sedianya berakhir hari Kamis diperpanjang hingga 25 April 2025 M.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Menteri Keuangan Republik Indonesia telah menetapkan nilai kurs yang akan digunakan sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan untuk periode 16 hingga 22 April 2025.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menteri Keuangan Republik Indonesia telah menetapkan nilai kurs yang akan digunakan sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan untuk periode 09 April 2025 hingga 15 April 2025.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menteri Keuangan Republik Indonesia telah menetapkan nilai kurs yang akan digunakan sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan untuk periode 26 Maret hingga 8 April 2025.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M dibuka mulai hari ini. Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain mencatat ada lebih dari 8.400 jemaah yang melunasi Bipih reguler.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menteri Keuangan Republik Indonesia telah menetapkan nilai kurs yang akan digunakan sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan untuk periode 19 Maret 2025 hingga 25 Maret 2025.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menteri Keuangan Republik Indonesia telah menetapkan nilai kurs yang akan digunakan sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan untuk periode 12 hingga 18 Maret 2025.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M tinggal empat hari. Hingga hari ini, tercatat lebih 150 ribu jemaah reguler lunasi biaya haji.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menteri Keuangan Republik Indonesia telah menetapkan nilai kurs yang akan digunakan sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan untuk periode 5 Maret 2025 hingga 11 Maret 2025.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menteri Keuangan Republik Indonesia telah menetapkan nilai kurs yang akan digunakan sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan untuk periode 26 Februari 2025 hingga 4 Maret 2025.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Agama mencatat ada 108.785 jemaah haji reguler yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M. Artinya, kuota jemaah haji reguler yang terisi sudah lebih dari 50% pada hari kedelapan masa pelunasan.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah reguler 1446 H/2025 M memasuki pekan kedua. Kemenag mencatat hampir 50% kuota haji reguler sudah terisi.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1446 H/2025 M bagi jemaah haji khusus sudah berakhir. Ada 16.305 jemaah yang melunasi sehingga seluruh kuota haji khusus sudah terisi. Sebanyak 14.467 jemaah melunasi pada pengisian kuota jemaah haji khusus tahap pertama, 24 Januari - 7 Februari 2025. Sisanya, sebanyak 1.838 jemaah mengisi kuota pada tahap kedua, 14 - 21 Februari 2025.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menteri Keuangan Republik Indonesia telah menetapkan nilai kurs yang akan digunakan sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan untuk periode 19 Februari 2025 hingga 25 Februari 2025.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) membuka Kembali perpanjangan konfirmasi keberangkatan dan pelunasan biaya perjalanan bagi jemaah haji khusus. Perpanjangan dibuka menyusul masih ada 1.838 kuota yang belum terisi.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan pihaknya akan segera membuka tahap perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus 1446 H/2025 M. Menurutnya, tahap perpanjangan ini diharapkan akan dapat mengoptimalkan serapan kuota jemaah haji khusus.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi Jemaah Reguler 1446 H/2025 M sudah dibuka. Sampai penutupan sore ini, lebih 7.500 jemaah telah melunasi biaya haji.