Beranda / /

  • Korupsi PT ASABRI, Kejaksaan Agung Sita Aset Tanah Tersangka BTS
    Nasional | 2 tahun lalu
    Korupsi PT ASABRI, Kejaksaan Agung Sita Aset Tanah Tersangka BTS

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Aset milik tersangka BTS terkait korupsi di PT ASABRI disita oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Senin (17/5/2021).  Aset milik tersangka BTS berupa 2 (dua) bidang tanah dan bangunan di atasnya yang dikenal dengan Gedung Rupa Rupi Handycraft terletak di Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung.