Jum`at, 17 Oktober 2025
Beranda / /

  • Tidak Patuh Bayar Denda Konten Pornografi, Komdigi Terbitkan Surat Teguran Ketiga ke X
    Pemerintahan | 2 hari lalu
    Tidak Patuh Bayar Denda Konten Pornografi, Komdigi Terbitkan Surat Teguran Ketiga ke X

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital menerbitkan Surat Teguran Ketiga kepada Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat User-Generated Content (PSE UGC) X Corp (Platform X) karena belum memenuhi kewajiban pembayaran denda administratif yang telah ditetapkan sebelumnya. Surat Teguran ketiga dikirimkan pada tanggal 8 Oktober 2025 oleh Komdigi kepada Platform X melalui jalur komunikasi resmi yang disediakan Platform X.

  • Satpol PP Aceh Besar Berikan Surat Teguran Kedua kepada Pedagang Darul Imarah
    Aceh | 7 bulan lalu
    Satpol PP Aceh Besar Berikan Surat Teguran Kedua kepada Pedagang Darul Imarah

    DIALEKSIS.COM | Jantho - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Besar kembali memberikan surat teguran kedua kepada pedagang dan pemilik bangunan yang masih beraktivitas atau meletakan lapak dagangan di area terlarang sepanjang jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Rabu (19/2/2025).