Beranda / /

  • Mantan Anggota EXO Dihukum 13 Tahun Penjara
    Dunia | 1 tahun lalu
    Mantan Anggota EXO Dihukum 13 Tahun Penjara

    DIALEKSIS.COM | Dunia - Pengadilan China di Beijing menghukum bintang pop China-Kanada Kris Wu, juga dikenal sebagai Wu Yifan, hingga 13 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas pelanggaran seksual, termasuk pemerkosaan, kata pengadilan dalam sebuah unggahan di akun resmi Weibo.