DIALEKSIS.COM | Tajuk - Pelantikan 25 pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II) oleh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem pada Jumat malam (27/2) bukan sekadar seremoni administratif. Ia adalah pesan politik, sinyal konsolidasi, sekaligus ujian bagi masa depan birokrasi Aceh. Di titik inilah publik berhak bertanya: apakah ini hanya rotasi kekuasaan, atau benar-benar awal perubahan tata kelola?
Pertama, dari sisi prosedural, pengisian jabatan melalui mekanisme seleksi dan uji kelayakan mencerminkan upaya menjaga legitimasi formal. Dalam teori birokrasi modern, legitimasi prosedural adalah fondasi awal kepercayaan publik. Max Weber, sosiolog Jerman yang teorinya masih relevan hingga hari ini, menekankan bahwa birokrasi yang sehat dibangun di atas rasionalitas, aturan yang jelas, dan kompetensi teknis. Artinya, jabatan bukan hadiah politik, melainkan amanah profesional.
Namun, seperti diingatkan ilmuwan administrasi publik Guy Peters dalam kajiannya tentang governance, “institusi yang baik bukan hanya soal aturan, tetapi soal perilaku para aktornya.” Proses seleksi yang benar hanya akan bermakna bila pejabat terpilih bekerja melampaui kepentingan kelompok dan membuktikan kapasitasnya melalui kinerja terukur.
Kedua, komposisi pejabat baru yang berasal dari beragam latar belakang keahlian menunjukkan upaya menghadirkan orkestrasi yang lebih solid. Dalam perspektif New Public Management, keberagaman kompetensi diperlukan agar pemerintah mampu adaptif terhadap persoalan yang kompleks dari pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, hingga reformasi pelayanan publik.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan Aceh masih berada di atas rata-rata nasional. Tantangan pengangguran terbuka dan ketergantungan fiskal terhadap dana transfer pusat juga belum sepenuhnya terurai. Dalam konteks inilah, pelantikan pejabat eselon II bukan sekadar pengisian kursi, tetapi penentuan nahkoda sektor-sektor strategis. Mereka akan dinilai bukan dari loyalitasnya, melainkan dari keberhasilan menurunkan angka kemiskinan, memperbaiki kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Terlihat bahwa sosok-sosok yang ditempatkan pada dinas dengan mandat strategis pengentasan kemiskinan merupakan pilihan yang tepat. Figur-figur yang dilantik dan ditetapkan oleh Mualem - Dek Fadh menunjukkan rekam jejak serta pengalaman yang relevan dengan tugas yang diemban. Dr. Zulkifli yang dipercaya sebagai Kepala Bappeda Aceh, misalnya, memiliki track record dan pengalaman yang jelas dalam perencanaan pembangunan. Reza Ferdian, sebelum dipercayakan sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, juga pernah berkiprah di Bappeda Aceh sehingga memahami arah kebijakan pembangunan daerah. Taufik yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perkim Aceh sebelumnya memimpin Dinas ESDM Aceh, menunjukkan kapasitas teknis dan pengalaman birokrasi yang kuat.
Ketiga, pelantikan ini menghadirkan stabilitas birokrasi yang selama beberapa waktu diwarnai ketidakpastian akibat kekosongan atau pelaksana tugas. Stabilitas penting untuk menjaga kesinambungan program. Samuel Huntington pernah mengingatkan bahwa stabilitas politik dan administratif adalah prasyarat pembangunan. Tanpa struktur yang pasti, kebijakan hanya menjadi wacana.
Namun stabilitas tanpa integritas adalah ilusi. Konsolidasi tanpa akuntabilitas akan melahirkan stagnasi. Di sinilah pesan bijak itu relevan menyatakan jabatan adalah titipan waktu, bukan milik pribadi. Seorang pemimpin besar diukur bukan dari banyaknya orang loyal di sekelilingnya, melainkan dari seberapa besar manfaat yang dirasakan rakyat dari kebijakannya.
Keempat, publik tentu berharap formasi baru ini benar-benar menjadi motor realisasi visi dan misi pemerintahan Mualem. Visi yang baik membutuhkan manajer pelaksana yang tangguh. Peter Drucker, pakar manajemen dunia, pernah mengatakan, “Plans are only good intentions unless they immediately degenerate into hard work.” Rencana hanya akan menjadi niat baik jika tidak segera diwujudkan dalam kerja keras yang terukur.
Tajuk Dialeksis ini memandang pelantikan tersebut sebagai momentum konsolidasi yang sah dan perlu. Namun momentum hanya bernilai jika diikuti langkah konkret tercerminkan dari penyusunan indikator kinerja yang transparan, evaluasi berkala berbasis data, serta keberanian mengganti pejabat yang tidak mencapai target. Reformasi birokrasi bukan soal mengganti orang, tetapi membangun sistem yang membuat siapa pun yang duduk di kursi itu bekerja secara profesional.
Aceh memiliki peluang besar. Sumber daya alam, kekhususan otonomi, dan pengalaman sejarah panjang seharusnya menjadi modal keunggulan. Yang dibutuhkan kini adalah birokrasi yang tidak alergi pada kritik dan tidak nyaman pada zona aman.
Pada akhirnya, pertanyaan besar tetap menggantung, apakah pelantikan ini menjadi awal perubahan atau hanya konsolidasi kekuasaan? Jawabannya tidak ada pada pidato pelantikan, tetapi pada laporan kinerja enam bulan dan satu tahun mendatang.
Karena sejarah birokrasi tidak mencatat siapa yang dilantik, melainkan siapa yang bekerja dan menghasilkan.