Beranda / Berita / Aceh / Diduga Seludupkan 36 Imigran Rohingya, Sopir Truk Ditangkap Polisi di Aceh Timur

Diduga Seludupkan 36 Imigran Rohingya, Sopir Truk Ditangkap Polisi di Aceh Timur

Senin, 27 November 2023 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini


Sopir truk di Aceh Timur ditangkap polisi karena diduga menyelundupkan 36 imigran Rohingya yang baru mendarat. (Foto: Polres Aceh Timur)



DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Seorang sopir truk asal Aceh Timur, berinisial KW (27), ditangkap polisi diduga terlibat dalam kasus penyelundupan 36 imigran Rohingya yang baru saja mendarat. KW menerima bayaran sebesar Rp3 juta untuk mengangkut para imigran tersebut dari lokasi pendaratan.

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak polisi menerima laporan dan informasi terkait aktifitas penyelundupan manusia di wilayah tersebut. 

Petugas berhasil mengintersep truk yang dikemudikan oleh KW, dan saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 36 imigran Rohingya yang disembunyikan di dalam truk.

"Satu pelaku sudah berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran," kata Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmasyah, Senin (24/11/2023).

Sebanyak 36 imigran, baik laki-laki maupun perempuan dikabarkan diangkut menggunakan truk berwarna kuning yang bagian atasnya tertutup. Polisi berhasil menemukan truk tersebut di Desa Madat setengah jam setelah melakukan pengejaran. Saat digeledah, puluhan imigran ditemukan duduk berhimpitan di dalamnya. 

"Ke-36 imigran Rohingya kemudian dibawa ke Polsek Madat," ujarnya.

Dalam pemeriksaan, KW mengakui melakukan pengangkutan imigran berdasarkan perintah dari seseorang bernama L, dengan imbalan Rp 3 juta. L sendiri disebut mendapatkan perintah dari seorang PNS bernama I, 50, yang ditugaskan untuk menunjukkan lokasi penjemputan Rohingya.

"L dan I telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkapnya.

Pelaku beserta barang bukti saat ini berada di Polres Aceh Timur. Sementara itu, polisi terus menyelidiki kasus ini, termasuk upaya menangkap aktor utama penyelundupan Rohingya. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya nelayan dan warga pesisir, untuk memberikan informasi kepada kami jika terdapat pengungsi Rohingya yang masuk melalui perairan wilayah hukum Polres Aceh Timur," jelasnya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda