Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Berita / Aceh / Mengenang 23 Tahun Tragedi Jamboe Keupok Jadi Pengingat Kelam Konflik Aceh

Mengenang 23 Tahun Tragedi Jamboe Keupok Jadi Pengingat Kelam Konflik Aceh

Minggu, 17 Mei 2026 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Koordinator Badan Pekerja KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) Aceh, Azharul Husna atau akrab disapa Kak Nana. [Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator Badan Pekerja KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) Aceh, Azharul Husna atau akrab disapa Kak Nana, menyebut Tragedi Jamboe Keupok sebagai salah satu peristiwa paling kelam dalam sejarah konflik Aceh yang hingga kini masih menyisakan luka mendalam bagi para korban dan keluarga penyintas.

Bertepatan dengan 23 tahun tragedi tersebut pada 17 Mei 2026, KontraS Aceh kembali mengingatkan publik agar tidak melupakan peristiwa berdarah yang terjadi di Desa Jamboe Keupok, Kabupaten Aceh Selatan, pada 17 Mei 2003 silam.

“Dua puluh tiga tahun telah berlalu, tetapi luka korban dan keluarga penyintas belum pernah benar-benar sembuh. Tragedi ini menjadi pengingat bahwa masyarakat sipil selalu menjadi pihak yang paling terdampak dalam konflik bersenjata,” kata Kak Nana kepada media dialeksis.com, Minggu (17/5/2026).

Ia menuturkan, tragedi tersebut terjadi di tengah situasi konflik bersenjata yang saat itu masih berlangsung di Aceh. Pada masa itu, operasi keamanan dilakukan di berbagai wilayah dengan alasan penindakan terhadap kelompok bersenjata. Namun dalam kenyataannya, masyarakat sipil kerap berada dalam posisi paling rentan dan hidup dalam rasa takut berkepanjangan.

Pada pagi 17 Mei 2003, operasi aparat keamanan berlangsung di Desa Jamboe Keupok. Dalam peristiwa itu, puluhan warga sipil dilaporkan meninggal dunia dan rumah-rumah warga dibakar. Peristiwa tersebut kemudian dikenal luas sebagai salah satu tragedi kemanusiaan paling besar dalam sejarah konflik Aceh.

“Korban dalam tragedi ini bukan hanya mereka yang meninggal dunia. Banyak keluarga kehilangan anggota keluarganya, kehilangan rumah, kehilangan sumber penghidupan, dan harus hidup dengan trauma yang panjang,” ujar Nana.

Menurutnya, sebagian penyintas hingga hari ini masih membawa beban psikologis akibat pengalaman kekerasan yang mereka alami. Banyak di antara mereka yang harus melanjutkan hidup dalam kondisi ekonomi sulit, sementara proses pemulihan dan keadilan belum sepenuhnya dirasakan.

Kasus Jamboe Keupok sendiri pernah diselidiki oleh Komnas HAM dan disebut sebagai dugaan pelanggaran HAM berat.

Namun hingga kini, penyelesaian kasus tersebut dinilai belum memberikan kepastian hukum maupun rasa keadilan bagi korban dan keluarga.

“Kasus ini terus dibicarakan dalam diskusi tentang penyelesaian pelanggaran HAM dan sejarah konflik Aceh. Artinya, masyarakat masih menaruh harapan agar keadilan benar-benar hadir,” katanya.

KontraS Aceh menilai upaya mengingat tragedi masa lalu bukan untuk membuka kembali luka lama, melainkan sebagai bagian dari pembelajaran sejarah agar kekerasan serupa tidak kembali terjadi di masa depan. Bagi Nana, menjaga ingatan kolektif terhadap tragedi kemanusiaan merupakan bagian penting dari proses merawat perdamaian Aceh.

“Mengenang Jamboe Keupok bukan sekadar mengenang masa lalu, tetapi memastikan bahwa tragedi seperti ini tidak pernah terulang lagi. Perdamaian harus dibangun di atas penghormatan terhadap kemanusiaan dan keadilan bagi korban,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa perdamaian Aceh yang telah berjalan selama dua dekade lebih harus terus dijaga dengan memperkuat ruang-ruang demokrasi, perlindungan hak asasi manusia, dan keberpihakan terhadap korban konflik.

“Jangan sampai masyarakat lupa bahwa di balik perdamaian yang kita nikmati hari ini, ada banyak korban yang pernah kehilangan keluarga, rumah, dan masa depan mereka akibat konflik,” kata Nana.

Momentum 23 tahun Tragedi Jamboe Keupok, lanjutnya, harus menjadi refleksi bersama bahwa kekerasan tidak pernah menyelesaikan persoalan. Sebaliknya, konflik bersenjata justru meninggalkan penderitaan panjang bagi masyarakat sipil yang tidak terlibat langsung dalam pertikaian.

Karena itu, KontraS Aceh kembali menyerukan pentingnya penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu secara bermartabat dan berkeadilan, sekaligus menjaga komitmen perdamaian agar Aceh tidak kembali jatuh dalam lingkaran kekerasan.

“Menolak lupa bukan berarti memelihara kebencian, tetapi menjaga ingatan agar kemanusiaan tetap menjadi pelajaran penting bagi generasi mendatang,” demikian Nana. [nh]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI