Beranda / Berita / Aceh / Polisi Tangkap Pria Bawa 2 Bal Ganja Kering Dengan Sepeda Motor di Aceh Utara

Polisi Tangkap Pria Bawa 2 Bal Ganja Kering Dengan Sepeda Motor di Aceh Utara

Jum`at, 26 April 2024 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, menangkap seorang pria berinisial ES (42) Desa Suka Damai, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, diduga membawa ganja kering seberat 2 kilogram. Jumat (26/4/2024). Foto: for Dialeksis




DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, menangkap seorang pria berinisial ES (42) Desa Suka Damai, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, diduga membawa ganja kering seberat 2 kilogram. Jumat (26/4/2024).

Dia ditangkap saat mengendarai sepeda motor di kawasan Kabupaten Aceh Utara, sembari membawa ganja untuk diedarkan ke Aceh Timur.

Aksi itu pengedaran narkoba berhasil digagalkan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Personel membuntuti pelaku dan melakukan pemeriksaan. Setelah digeledah barang bukti ganja itu ditemukan dalam bagasi motornya, yang dibungkus dengan karung beras.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba AKP Sunardi, mengatakan dari pengakuannya kepada penyidik, dia mendapatkan ganja itu dari pria berinisial H asal Kecamatan Samudera. 

"Rekanya H sedang kita buru, untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, saat ini pelaku sudah ditahan di rutan Polres Aceh Utara," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda