DIALEKSIS.COM | Aceh - Persetujuan Plan of Development (POD) I Lapangan Tangkulo di Blok Andaman dinilai menjadi momentum penting bagi Aceh untuk kembali membangun kejayaan industri berbasis gas.
Founder Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Aceh sekaligus praktisi minyak dan gas, Didi Supriadi, mengatakan pengembangan Lapangan Tangkulo tidak boleh hanya dipandang sebagai proyek produksi gas. Proyek tersebut harus diarahkan menjadi fondasi transformasi ekonomi Aceh dalam jangka panjang.
Menurut Didi, Aceh kini memperoleh kesempatan baru setelah berakhirnya masa kejayaan industri gas Arun yang pernah menjadikan Indonesia sebagai salah satu eksportir gas alam cair atau LNG terbesar dunia.
Penemuan cadangan gas di kawasan Andaman dan disetujuinya POD I Lapangan Tangkulo, kata dia, membuka peluang bagi Aceh untuk kembali menjadi salah satu pusat industri energi nasional.
Berdasarkan data yang dipaparkannya, Lapangan Tangkulo memiliki initial gas in place sekitar 2.008 miliar standar kaki kubik atau BSCF. Cadangan ekonomisnya diperkirakan mencapai 1.129 BSCF, dengan volume penjualan gas sekitar 1.084 BSCF.
Produksi rata-rata lapangan tersebut diproyeksikan mencapai 312 juta standar kaki kubik per hari atau MMSCFD, dengan umur keekonomian hingga 2043.
Potensi tersebut dinilai dapat memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menjadi penggerak baru perekonomian Aceh.
Namun, Didi mengingatkan agar perdebatan mengenai penggunaan Floating Production Storage and Offloading (FPSO) maupun pembagian kewenangan tidak mengaburkan kepentingan yang lebih besar.
Menurut dia, hal terpenting adalah memastikan gas dari Blok Andaman tidak hanya dikirim keluar Aceh sebagai komoditas mentah, tetapi dimanfaatkan sebagai bahan baku industri yang memberikan nilai tambah bagi daerah.
Penggunaan FPSO, kata Didi, merupakan pilihan teknis yang lazim dalam pengembangan lapangan gas laut dalam. Setelah diproses di fasilitas tersebut, gas direncanakan dialirkan melalui pipa bawah laut menuju Onshore Receiving Facility di kawasan Arun, Lhokseumawe.
Karena itu, Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe dinilai perlu diarahkan menjadi pusat hilirisasi gas di wilayah barat Indonesia.
Kawasan tersebut telah memiliki sejumlah infrastruktur dasar, seperti terminal LNG, pelabuhan, kawasan industri, serta jaringan utilitas. Blok Andaman diharapkan menjadi proyek utama yang mampu menghidupkan kembali ekosistem industri di kawasan itu.
Sebagian produksi gas Andaman, lanjut Didi, perlu dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri. Gas tersebut dapat dimanfaatkan untuk pengembangan pabrik metanol, amonia, petrokimia, LPG, pembangkit listrik, dan berbagai industri turunannya.
Kehadiran industri tersebut diperkirakan tidak hanya mendatangkan investasi, tetapi juga membuka lapangan kerja, mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah, serta memperkuat rantai pasok lokal.
“Aceh tidak sedang menjual gas. Aceh sedang membangun masa depan industrinya,” kata Didi dalam analisisnya, seperti dikutip dari Ruang Energi.
Ia juga menekankan pentingnya kebijakan harga gas yang kompetitif agar investor tertarik membangun industri di Aceh. Harga yang kompetitif dinilai bukan berarti mengurangi nilai gas, melainkan menjadi investasi jangka panjang untuk menghasilkan nilai tambah melalui manufaktur dan ekspor.
Di sisi lain, kepastian investasi juga harus dijaga. Pengembangan lapangan gas laut dalam membutuhkan modal besar, teknologi tinggi, serta proses perizinan yang efisien.
Didi mengingatkan agar proses menuju Final Investment Decision tidak terhambat oleh birokrasi maupun polemik berkepanjangan. Penyempurnaan pelaksanaan POD I, apabila diperlukan, harus ditempuh melalui dialog konstruktif tanpa mengganggu jadwal proyek.
Ia menawarkan lima langkah strategis agar Blok Andaman benar-benar memberikan manfaat bagi Aceh. Langkah tersebut meliputi alokasi gas untuk industri domestik, penerapan harga gas yang kompetitif, penyusunan rencana induk integrasi Blok Andaman dengan KEK Arun, penguatan sinergi antarlembaga, serta penyiapan tenaga kerja lokal melalui pendidikan vokasi dan sertifikasi.
Menurut Didi, keberhasilan Blok Andaman tidak cukup hanya diukur dari besarnya produksi gas dan penerimaan negara.
Keberhasilan proyek tersebut juga harus terlihat dari jumlah investasi yang masuk, lapangan kerja yang tercipta, tumbuhnya industri baru, serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat Aceh.
Persetujuan POD I Lapangan Tangkulo, kata dia, bukan garis akhir. Keputusan tersebut merupakan titik awal untuk menjadikan Aceh sebagai pusat industri berbasis gas dan motor pertumbuhan ekonomi baru di kawasan barat Indonesia.