Beranda / Berita / Nasional / Izin Investasi Migas Dipangkas Jadi 1 Hari

Izin Investasi Migas Dipangkas Jadi 1 Hari

Rabu, 15 Januari 2020 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah melalui SKK Migas secara resmi membuka layanan One Door Service Policy (ODSP). Layanan ini untuk merealisasikan target produksi minyak 1 juta barel per hari (BOPD) pada 2030.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, melalui ODSP seluruh layanan proses perizinan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dilaksanakan dalam satu pintu dengan proses yang lebih cepat, dari 15 hari menjadi 3 hari.

Bahkan, ia menambahkan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menantang pihaknya untuk semakin memangkas waktu perizinan hanya dalam satu hari. Dia pun berupaya menyanggupinya.

"Lewat pak Sekjen (ESDM, Ego Syahrial), pak Menteri (ESDM, Arifin Tasrif) memberikan challenge yang mustinya 1 bulan jadi 1 hari. Kami akan meningkatkan upaya itu dari 3 hari menjadi satu hari," ujar Dwi Soetjipto, Rabu (15/1/2020).

Selain itu, ia menambahkan, SKK Migas akan membantu KKKS untuk dapat memenuhi dokumen yang menjadi persyaratan perizinan serta mendampingi pengurusan perizinan di instansi terkait

"Hingga saat ini tidak ada satu kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi yang hanya memerlukan 1 izin atau melibatkan 1 instansi. Setiap kegiatan akan membutuhkan beberapa perizinan dari berbagai instansi. Dengan dukungan aktif SKK Migas, maka kita yakin tidak ada lagi kendala perizinan di hulu migas serta perizinan dapat diselesaikan lebih cepat," katanya.

Layanan ODSP diharapkannya dapat memberikan kontribusi optimal bagi upaya mendukung pemerintah meningkatkan iklim investasi, terutama di sektor hulu migas agar mampu bersaing dengan negara-negara lain. Dia menekankan bahwa investasi hulu migas adalah investasi lintas negara.

"ODSP akan semakin memperkuat transformasi hulu migas yang dilaksanakan oleh SKK Migas. Tahun 2020, kami optimis target hulu migas akan dapat dipenuhi dengan telah terselesaikannya beberapa bottleneck antara lain dibidang perizinan dan akurasi data melalui beroperasinya layanan ODSP dan IOC (Integrated Operation Center) secara serentak sejak awal Januari 2020," katanya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda